Top
Begin typing your search above and press return to search.

Rizal Ramli desak Kejagung usut tuntas kasus korupsi BTS 

Elshinta.com, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan kasus korupsi menara bakti Kominfo atau BTS yang menyeret mantan Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate. 

Rizal Ramli desak Kejagung usut tuntas kasus korupsi BTS 
X
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Elshinta.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan kasus korupsi menara bakti Kominfo atau BTS yang menyeret mantan Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate.

Rizal terutama menyoroti satu klaster pihak terlibat yang diduga belum tersentuh dalam kasus tersebut. Dia meyakini mereka belum tersentuh karena dekat dengan kekuasaan.

"Jadi kasus ini perlu dibuka seterang-terangnya supaya pelajaran juga buat bangsa ini," ucap Rizal saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (17/7).

Rizal menyebut bahwa kasus korupsi BTS sebetulnya telah terjadi sejak lama. Namun, kasusnya ditutupi karena mereka yang terlibat masin berada di lingkaran kekuasaan. Belakangan, kasus itu muncul karena NasDem menunjukkan sikap oposisi setelah mengusung Anies Baswedan.

Oleh karena itu, menurut dia, hingga kini semakin banyak pihak yang terus mendekat kepada pemerintah.

"Sadis ini sistem. Makanya yang ngejilat ke sana makin banyak. Karena dia mau aman. Koruptor-koruptor makin semangat ngejilat ke Jokowi karena dia pasti aman," kata dia.

Namun, meski telah dibuka, kasus tersebut saat ini belum semuanya terungkap karena terlalu banyak melibatkan banyak pihak. Termasuk para aparat penegak hukum.

"Jadi modusnya ini begitu ketahuan bukannya mereka pasrah, mereka siapkan operasi penutupam kasusnya ke lembaga hukum," kata Rizal.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi proyek menara BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G.Plate. Dalam pengembangan kasus, Kejagung melihat ada dugaan makelar kasus.

Kejagung telah memeriksa Dito atas dugaan makelar kasus proyek BTS pada 3 Juli 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut pemeriksaan ini tindak lanjut dari keterangan terdakwa Irwan Hermawan.

"Jadi informasi yang berkembang berdasarkan keterangan dari saudara IH (Irwan Hermawan) bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan," kata Kuntadi pada jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7).

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire