Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kejari Salatiga musnahkan barang bukti berbagai kasus

Elshinta.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika dan barang terlarang 35 perkara berkekuatan hukum tetap.

Kejari Salatiga musnahkan barang bukti berbagai kasus
X
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika dan barang terlarang 35 perkara berkekuatan hukum tetap. Ada kenaikan jumlah barang bukti yang dimusnahkan dibanding semester pertama tahun lalu. Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar itu dilaksanakan di Gedung Barang Bukti Kejari Salatiga, Kamis (20/7).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga, Herwin Ardiono mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan ada yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), namun ada juga narkotika obat terlarang yang dimusnahkan dalam tahap penuntutan.

"Jumlah barang bukti yang dimusnahkan naik siginikan ini tentu menjadi keprihatinan bersama," jelasnya.

Ditambahkannya, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, tembakau gorrila dan pil Yarindu bagian dari upaya menghindari hal-hal yang tidak diingkan.

"Segera dimusnahkan agar dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Kajari seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Kamis (20/7).

Sedangkan jumlah barang bukti narkotika obat terlarang tahap penuntutan sebanyak 19 perkara dan barang bukti terdiri dari narkotika berupa sabu sebanyak 30, 98372 gram, tembakau gorila 1,54 gram, ganja 644,99516 gram, sediaan farmasi atau obat terlarang sebanyak 6.825 butir dan telepon genggam sebanyak 292 dan barang bukti lainya.

"Kasus narkoba di Salatiga seperti gunung es untuk itu perlu digalakkan kampung atau kelurahan anti narkoba sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di Salatiga," tandas Kajari.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire