Polda Sumut amankan dua orang pemilik dapur arang illegal di Langkat
Elshinta.com, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, bersama Plt Bupati Langkat Syah Afandin meninjau lokasi dapur arang berbahan kayu mangrove illegal di Linkungan I Tangkahan Serai Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Senin (31/7).

Elshinta.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, bersama Plt Bupati Langkat Syah Afandin meninjau lokasi dapur arang berbahan kayu mangrove illegal di Linkungan I Tangkahan Serai Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Senin (31/7).
Kapolda Sumut meninjau 20 dapur pembuatan arang illegal, dimana pembuatan arang ini membutuhkan waktu 15-20 hari pembakaran untuk menghasilkan arang yang bagus, dalam satu tungku pembakaran menghasilkan 1-2 ton, dimana dalam 1 Kg arang yang siap diperjual belikan dengan harga Rp3.800.
Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, menyampaikan, kayu mangrove yang dihasilkan dari pembalakan disekitar lokasi ini, yang kita ketahui adalah habitat ataupun tempat pembudidayaan mangrove yang berada di kawasan hutan yang dilindungi yang mana diketahui mangrove ini menjadi isu yang penting untuk kita selamatkan. Polda Sumatera Utara telah terjun ke sini untuk melakukan penegakan hukum dan sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang dan tidak tahu ada berapa orang yang melarikan diri tapi itu akan kita tindak lanjuti.
"Kita tidak hanya menangkap yang ada disini, kita juga menangkap mulai dari penebang yang ada di lokasi hutan hingga penampung dari hasil illegal di Lubuk Kertang yang tadi sudah kita tengok bersama dan kita tahu betapa parahnya pengrusakan atau pembabatan pohon-pohon mangrove yang ada di sini," kata Kapolda seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Senin (31/7).
Polda Sumut juga sudah melakukan penyegelan di dua lokasi di Medan, gudang yang menampung arang-arang mangrove yang dihasilkan dari sekitar Medan. "Ini tentu kita akan melakukan proses penyidikan untuk itu dan kita akan meneruskan apa yang sudah kita lakukan hari ini untuk kita temukan nanti jalurnya. Penyimpangan-penyimpangan ini tidak hanya ada di Medan mungkin juga ada di wilayah lain yang kita identifikasi sudah kita lakukan mapping ada sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya. Kita juga akan berkoordinasi untuk penanganan selanjutnya ini adalah jaringan yang harus kita hentikan karena merusak hutan mangrove kita yang ada di Sumatera Utara," terangnya
Plt.Bupati Langkat Syah Afandin mengucapkan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda yang telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan mangrove. Dimana masyarakat Langkat sebagian besar nelayan yang sangat bergantung dari hasil tangkapan ikan. Kita tahu salah satu fungsi mangrove ini adalah tempat berkembangbiak ikan, udang, kepiting yang ada di laut, karena adanya perambahan secara ilegal ini menurunkan hasil tangkapan nelayan.
"Kami berharap tindakan yang dilakukan oleh pak Kapolda hari ini harus sampai kepada akar-akarnya, semua tidak akan dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan illegal logging ini kalau tidak ada penampung. Jadi saya sangat berharap besar yang harus diberantas habis penampungnya, baik penampung kecil ataupun besar. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda sebagai gebrakan awal ini sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan kita siap untuk bekerja sama," katanya.
Dosen Fakultas Kehutanan USU Mohammad Basyuni, menyampaikan, kita sudah melihat sendiri yang telah terjadi, bahwa hutan yang kita banggakan yang di Lubuk Kertang sudah hampir habis sekitar 700 hektare sudah gundul dari 1200 hektare yang ada di hutan Lubuk Kertang yang dirambah. Dari 700 hektar kita bisa bayangkan, awal mula ini ketika pandemi tahun 2020 sampai saat ini mangrove di tebang, kita pastikan mangrove yang ada disini memang yang terbaik untuk bahan baku arang.
"Jadi kami kita semua sangat mengapresiasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh pak Kapolda ini untuk menghentikan semua. Jadi kita sudah berulang kali menyuarakan, sampai ke menteri juga ini. Gerakan yang nyata dan konkrit, mendatangi kemudian menyegel dan mengusir sampai tuntas ini yang kita harapkan dan ini juga yang disuarakan kelompok Lestari mangrove," katanya.