Top
Begin typing your search above and press return to search.

Ungkap kasus, Satreskrim Polresta Tangerang gunakan teori triangle evidence

Elshinta.com, Dalam memecahkan satu kasus kejahatan Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Banten menggunakan teori triangle evidence.

Ungkap kasus, Satreskrim Polresta Tangerang gunakan teori triangle evidence
X
Sumber foto: Selly Loamena/elshinta.com.

Elshinta.com - Dalam memecahkan satu kasus kejahatan Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Banten menggunakan teori triangle evidence yaitu tidak percaya penuh kepada pelaku dan juga bekerja sama dengan seluruh pihak terkait salah satunya adalah pihak rumah sakit yang melakukan otopsi terhadap korban.

Seperti contohnya kasus pembunuhan yang baru saja terjadi yaitu pelaku NH yang membunuh anak tirinya yang baru berusia 8 tahun hanya karena ingin mendapatkan uang dari hasil takziah atau sholawat maka Polresta Tangerang yaitu Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang melakukan tes kejiwaan terhadap NH.

"Selain melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban, pelaku juga dilakukan pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan bahwa pelaku tidak sakit jiwa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Kompol Arif seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Kamis (3/8).

Kompol Arif juga menegaskan bahwa sempurnanya pengungkapan suatu kejahatan itu tidak hanya mengejar pengakuan dari pelaku. "Tetapi akan sempurna setelah teori triangle evidence-nya lengkap semua untuk pertanggungjawaban pidana kepada perbuatan seseorang," katanya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire