Ditpolairud Polda Kaltara kawal pemulangan 167 PMI dari Tawau
Elshinta.com, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara mengawal pemulangan sebanyak 167 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Tawau, Malaysia.

Elshinta.com - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara mengawal pemulangan sebanyak 167 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Tawau, Malaysia.
“Jalur pengawalan melalui Tawau, Negara Bagian Sabah Malaysia ke Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan dengan jumlah 167 orang,” kata Direktur Polairud Polda Kaltara Kombes Pol. Bambang Wiriawan di Nunukan, Sabtu. Para WNI dan pekerja migran tersebut dipulangkan ke Tanah Air menggunakan kapal cepat dan tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Jumat (4/8) . Ia mengatakan PMI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia itu karena tidak memiliki dokumen keimigrasian seperti visa dan izin kerja lainnya.
“Tidak memiliki visa, overstay, dan tidak memiliki izin kerja lainnya,” ujarnya.
Agar proses pemulangan berjalan lancar dan kondusif, katanya, maka dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh Ditpolairud Polda bersama Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kaltara. Pemerintah, katanya, berkomitmen untuk terus mengawal, memastikan keamanan, dan kepentingan para WNI di mana pun mereka berada.
Sebelumnya, pada April 2023, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara memfasilitasi penjemputan 394 PMI deportan asal Malaysia yang dipulangkan dari Negara Bagian Sabah melalui jalur Tawau dan Kinabalu via Nunukan, Kalimantan Utara. Para PMI deportan itu tiba di Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, dalam dua gelombang, yakni pada 11 April 2023 berjumlah 182 orang dan 13 April 2023 berjumlah 212 orang.
Gelombang kepulangan PMI deportan itu didominasi para PMI yang berangkat secara nonprosedural serta PMI yang telah habis izin tinggal atau overstay. Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol. F. Jaya Ginting mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Konsulat Tawau dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kinabalu berupaya memfasilitasi kepulangan para PMI dengan tenggat waktu yang sangat ketat.
“Pemulangan PMI deportan pada bulan April 2023 bisa dikatakan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena pemulangan PMI sudah dua kali dilakukan dengan jarak waktu hanya dua hari berturut-turut,” ujarnya.
Dia mengatakan BP3MI harus bekerja ekstra untuk melakukan koordinasi dengan pengelola transportasi, baik elemen pemerintah maupun swasta agar tidak terjadi kegagalan pemberangkatan PMI yang sudah dideportasi dari Negara Malaysia Bagian Sabah, yakni Kinabalu dan Tawau. Ginting mengatakan BP3MI Kaltara bersinergi dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Badan Hukum Indonesia (PWNI BHI) Kementerian Luar Negeri dan PT. Pelni mengupayakan pemulangan para PMI ke kampung halaman, termasuk para PMI yang berasal dari kawasan timur Indonesia.
Dengan jumlah PMI yang banyak dan waktu kepulangan yang sangat berdekatan memerlukan manajemen yang baik agar seluruh PMI bisa terakomodir pulang menggunakan kapal Pelni, namun di sisi lain tiket sudah tidak tersedia. Sebagai solusinya, BP3MI Kaltara melakukan koordinasi untuk merealisasikan penambahan kuota (buka tiket) oleh Pelni Pusat kepada Pelni Cabang Nunukan.