Satlantas Polres Cianjur keluarkan 'Suket' pengganti sementara SIM
Elshinta.com, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur, Jawa Barat mengeluarkan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemohon baru, akibat dari proses pemeliharaan (Maintenance) aplikasi di Korlantas Polri.

Elshinta.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur, Jawa Barat mengeluarkan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemohon baru, akibat dari proses pemeliharaan (Maintenance) aplikasi di Korlantas Polri.
Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Cianjur, Iptu Dhenia Istikadewi mengatakan proses pencetakan SIM masih terkendala proses maintenance aplikasi yang terpusat di Korlantas Polri.
"Dalam sehari kita hanya bisa melayani pencetakan SIM baru sekitar delapan pemohon saja. Ini dampak dari proses maintenance aplikasi yang terpusat di Korlantas Polri. Sementara kita keluarkan surat keterangan (Suket)," kata Dhenia, kepada wartawan, Selasa (8/8).
Dhenia menyebutkan, para pemohon SIM baru hanya bisa terlayani hingga proses identifikasi, yakni perekaman sidik jari, identitas diri dan foto.
"Untuk proses pencetakan SIM kan langsung terkoneksi ke pusat, dan ini masih dalam proses maintenance jadi belum dapat dilakukan pencetakan," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A Purwanda.
Selain itu, kata Dhenia, Satlantas Polres Cianjur sudah menerapkan layout praktek uji SIM yang baru dengan tidak ada lagi uji angka 8 dan zig-zag.
"Sesuai petunjuk dan arahan pimpinan atas, untuk layout praktek uji SIM sudah diganti dengan yang baru dan dinilai lebih mudah, tanpa mengesampingkan keterampilan berkendara dari pemohon SIM," tuturnya.
Sementara untuk pemohon perpanjangan SIM, lanjut Dhenia, diberikan kebijakan hingga proses pencetakan dapat dilakukan.
"Ini juga sama diberikan Suket, sehingga nanti saat aplikasi yang terpusat di Korlantas Polri sudah berjalan normal dapat langsung dilakukan pencetakan," pungkasnya.