Polres Kudus amankan 31 sepeda motor peserta balap liar
Elshinta.com, Tindakan tegas dilakukan oleh jajaran Polres Kudus terhadap para pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar di Jalan lingkar Boulevard Desa Jati wetan Kecamatan Jati, Kudus pada Rabu (9/8) petang.

Elshinta.com - Tindakan tegas dilakukan oleh jajaran Polres Kudus terhadap para pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar di Jalan lingkar Boulevard Desa Jati wetan Kecamatan Jati, Kudus pada Rabu (9/8) petang.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, dari hasil operasi penindakan terdapat 31 sepeda motor yang diduga akan digunakan balap liar dan kendaraan yang berknalpot brong yang diamankan. Keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat yang mengaku resah adanya aksi balap liar yang sering dilakukan oleh sekelompok pemuda dikawasan tersebut.
"Kami akan tindak tegas setiap aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan warga lainnya. Tidak hanya itu juga suara bising yang ditimbulkan telah membuat warga terganggu", ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Kamis (10/8).
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mendapati sekitar 31 motor yang tidak dilengkapi surat dan alat kelengkapan sesuai standar pabrikan. Mulai dari knalpot brong, ban kecil, spion dan tidak memakai helm.
Ditambahkan, para pelanggar didominasi oleh anak usia sekolah. Semua kendaraan telah diperintahkan untuk dilakukan penindakan. Sedangkan untuk pengambilan sepeda motor wajibkan mengembalikan perlengkapan kendaraan sesuai standar dari pabrik serta didampingi orang tua.