Top
Begin typing your search above and press return to search.

Diduga setubuhi santriwati, pimpinan ponpes di Cianjur dilaporkan ke polisi

Elshinta.com, MDI (41), pemilik sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat di polisikan setelah diduga menyetubuhi sejumlah santriwatinya.

Diduga setubuhi santriwati, pimpinan ponpes di Cianjur dilaporkan ke polisi
X
Sumber foto: A Purwanda/elshinta.com.

Elshinta.com - MDI (41), pemilik sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat di polisikan setelah diduga menyetubuhi sejumlah santriwatinya.

Persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan MDI terhadap sejumlah santri perempuannya itu dengan modus mengobati dan memberikan ilmu agar santri tersebut pintar.

Kuasa Hukum Keluarga Korban, Topan Nugraha mengatakan, kejadian bermula ketika seorang korban, E (15) menceritakan peristiwa tersebut kepada ayahnya.

"Setelah mendengar pengakuan dari sang anak. Ayah korban langsung melaporkan peristiwa persetubuhan yang dialami anaknya ini ke polisi. Berdasarkan pengakuan korban, pelakunya MDI (41), pemilik sekaligus pimpinan ponpes," kata Topan, kepada wartawan, Sabtu (12/8).

Dugaan aksi bejat pelaku, kata Topan dilakukan secara berkali-kali dan terdapat beberapa korban yang semuanya santriwati di ponpes tersebut.

"Pengakuan korban, pelaku ini telah melakukan aksi persetubuhan lebih dari 10 kali sejak 2022 lalu. Aksi bejat pelaku juga dilakukan ke santriwati lainnya, tidak hanya korban E," jelasnya.

Topan mengatakan, korban saat ini mengalami trauma, dan terlihat murung sehingga enggan bertemu orang, bahkan korban sudah melakukan percobaan bunuh diri hingga tiga kali.

"Modusnya korban ini diobati supaya pintar, kemudian diraba-raba, korban juga mendapat ancaman, kalau bilang ke orang tua akan mengalami gangguan mistis," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A Purwanda, Sabtu (12/8).

Sementara Ibu Korban S (38) mengatakan, awalnya E (15) terlihat murung, bahkan beberapa perilakunya menjadi aneh, ketika ditanya dia menjawab mendapatkan perlakuan seperti itu.

"Modus yang dilakukan oleh gurunya tersebut, dengan cara di Rajah, seperti dibacakan do'a kemudian ditutupi oleh kain kafan. Kemudian pelaku meraba, lalu dipaksa berhubungan badan," katanya.

Ibu korban mengatakan, anaknya mendapatkan perlakuan tersebut hingga lebih dari 10 kali yang lokasinya di kamar tamu.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan, saat ini kedua korban sedang diberikan konseling untuk memberikan rasa percaya diri agar pulih kembali dan menghilangkan trauma korban.

"Karena korban ini sampai mau bunuh diri segala, sehingga perlu dilakukan konseling, intinya sekarang mereka sudah berani mengungkapkan, kami tunggu hasil konseling, kita support korban, yang penting bisa bercerita apa yang dia alami, kami akan terus membantu dan mengawal kasus ini," tandas Lidya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire