Top
Begin typing your search above and press return to search.

Keluarga korban anak diduga dibakar di Pakis, Semarang berharap keadilan

Elshinta.com, Keluarga korban seorang anak inisial S (7), warga Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang diduga korban dibakar oleh temanya berharap keadilan.

Keluarga korban anak diduga dibakar di Pakis, Semarang berharap keadilan
X
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Keluarga korban seorang anak inisial S (7), warga Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang diduga korban dibakar oleh temanya berharap keadilan. Mengingat korban S yang hampir sudah 1 bulan ini dirawat namun oleh pihak keluarga menilai siapa pelakunya belum juga terungkap.

Pihak keluarga korban bertanya-tanya kenapa kakak korban (FD) justru diduga diminta untuk mengakui sebagai pelaku pembakaran.

Hal ini dijelaskan keluarga korban ketika meminta bantuan hukum kepada Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Law Office Fast & Associates dengan koordinator Tim Advokat Ign. Suroso Kuncoro saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Salatiga, Sabtu (12/8).

Didampingi anggota Law Office Fast & Associates H. Handyar Rhaditya, Totok Suprapto, Busy Sulistya Aji serta Ricky Febrian Suputro, menerangkan, bahwa kliennya diduga mengalami tekanan fisik dan verbal.

"Awal mula dugaan klien kami mendapatkan tekanan saat berada di RS Ambarawa, FD didatangi sekitar tiga orang oknum yang mengaku aparat. Saat menunggu adiknya dirawat, para oknum ini menekan agar klien kami mengaku sebagai pelaku pembakaran adiknya sendiri," ujar Ign. Suroso Kuncoro.

Ditengah upaya menekan FD, para oknum aparat ini diduga juga mengancam menjadi tersangka tunggal karena tidak adanya saksi mata.

"Sebetulnya ada saksi mata seorang pria dewasa diketahui sebagai paman," imbuhnya.

Atas kejadian menimpa kliennya tim bantuan hukum ingin perkara ini terbuka secara terang benderang. Mengingat, laporan kejadian anak korban S belum ada kejelasannya. Bahkan, 25 hari dirawat di Rumah Sakit dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa dan 9 kali menjalankan operasi, belum jelas siapa pelakunya.

"Saat ini, tim Kuasa Hukum dan keluarga fokus atas kesembuhan anak korban S. Pertama, dengan ditunjukkan kami sebagai Kuasa Hukum hal utama yang kami fokuskan adalah kesembuhan anak korban S," terang Ign. Suroso Kuncoro seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Senin (14/8).

Setelahnya, lanjut Ign Suroso Kuncoro, Tim Kuasa Hukum akan meminta kejelasan dari pihak Kepolisian wilayah Hukum Polres Semarang dengan meminta SP2HP atas peristiwa diduga dibakarnya anak korban S.

Sementara, FD kakak korban kepada awak media mengaku trauma.

"Saat adik saya diduga dibakar, saya di rumah sedang memandikan anak. Bagaimana saya bisa membakar adik saya sendiri," terang FD.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire