Top
Begin typing your search above and press return to search.

Langkat dianugerahi KIP Sumut sebagai 'Kabupaten Informatif'

Elshinta.com, Plt Bupati Langkat diwakili oleh Sekda Kabupaten Langkat Amril, menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik katagori kabupaten/kota Informatif tahun 2023, bertempat di Aula Raja Inal Siregar Lt.ll Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Selasa (15/8).

Langkat dianugerahi KIP Sumut sebagai Kabupaten Informatif
X
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Plt Bupati Langkat diwakili oleh Sekda Kabupaten Langkat Amril, menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik katagori kabupaten/kota Informatif tahun 2023, bertempat di Aula Raja Inal Siregar Lt.ll Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan, Selasa (15/8).

Sekda Kabupaten Langkat Amril, usai menerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori kabupaten/kota Informatif menyatakan rasa terimakasih dan syukur yang amat dalam. “Kami sangat bersyukur menerima penghargaan ini. Semoga melalui keterbukaan informasi publik, kami dapat terus berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan Kabupaten Langkat khususnya,” ujar Sekda.

Keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari perwujudan demokrasi dimana setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan. Hasil monitoring dan evaluasi ini merupakan wujud transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris menyampaikan Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih kepada seluruh badan publik tingkat Provinsi Sumatera Utara yang telah mengikuti rangkaian seleksi dalam pelaksanaan penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2023.

Pelaksanaan anugerah award pada tahun 2023 ini, dijelaskannya, bertingkatkan sisi kualitas dan kuantitas. Penilaian berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Tehnik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Untuk tahapan monev yang dilakukan adalah tiga tahapan, yakni tahapan pengintaian (reconnaissance), verifikasi dan presentasi yang memakan waktu selama enam bulan.

Penganugerahan keterbukaan informasi publik ini, sambung Abdul Haris, bertujuan untuk mengapresiasi keterwujudannya keterbukaan informasi yang merupakan salah satu poin penting bagi semua pemerintah daerah agar terlaksananya pemerintahan yang bersih akuntabel dan transparansi di dalam hal keterbukaan informasi publik.

"Untuk itu kami berharap pada tahun 2023 ini akan lahir semua OPD perangkat daerah kabupaten kota yang lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya. Salam keterbukaan informasi publik," sebutnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Senin (21/8).

Sambutan tertulis Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provsu Agus Tripriyono mengapresiasi atas penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2023 Provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari perwujudan demokrasi dimana setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan. Hasil monitoring dan evaluasi ini merupakan wujud transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire