Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kejari Tangerang musnahkan barang bukti obat terlarang

Elshinta.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten melakukan pemusnahan barang bukti sitaan yang merugikan negara yaitu obat-obatan terlarang ekstasi.

Kejari Tangerang musnahkan barang bukti obat terlarang
X
Sumber foto: Selly Loamena/elshinta.com.

Elshinta.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten melakukan pemusnahan barang bukti sitaan yang merugikan negara yaitu obat-obatan terlarang ekstasi narkotika. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender terhadap senjata tajam dan juga tembakau sintetis yang biasa digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap ini dilakukan di halaman Kejari Kabupaten Tangerang dengan dihadiri pihak pemerintah daerah yang diwakili Asda 1, Yani. "Juga dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Polsek yang ada di wilayah hukum Polresta Tangerang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ferry Herlius seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Rabu (23/8).

Ferry mengatakan, untuk pemusnahan handphone dilakukan dengan cara dipukul dengan menggunakan palu, sedangkan untuk narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire