Polres Badung ungkap 4 kasus narkoba
Elshinta.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Badung, Bali, untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap sejumlah kasus dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang khususnya di wilayah hukum Polres Badung beserta Polsek jajaran.
.jpg)
Elshinta.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Badung, Bali, untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap sejumlah kasus dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang khususnya di wilayah hukum Polres Badung beserta Polsek jajaran.
Hal ini terungkap dalam rilis pengungkapan kasus narkoba sepanjang Agustus 2023 yang berlansung di Lobby Polres Badung. Terdapat 6 tersangka salah satu diantaranya diduga meibatkan pelajar/mahasiswa.
Wakapolres Badung, Kompol. Putu Diah Kurniawandari kepada wartawan mengatakan bahwa hari ini pihaknya juga mengungkap beberapa kasus salah satunya narkoba yang diduga melibatkan sejumlah pihak terkait lainnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam kasus pengungkapan narkoba tersebut, jajaran Polres Badung berhasil mengungkap sedikitnya 4 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang.
“Narkoba yang kita ungkap saat ini selama 16 hari operasi pekat (Agustus 2023) ada 4 kasus dan 6 tersangka, dimana pelakunya semua berasal dari Bali,” kata Putu Diah Kurniawandar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Senin (28/8).
Menurutnya, dari total 6 tersangka tersebut, satu tersangka merupakan pelajar/mahasiswa. Dalam pengakuannya, tersangka baru pertama kali memakai narkoba.
Selain itu, dari 6 tersangka terdapat 2 residivis dengan kasus yang sama. Sedangkan pekerjaan para tersangka rata-rata wiraswasta dan tidak bekerja.
“Adapun barang bukti adalah sabu sabu dengan berat total 11,88 Gram,” pungkasnya.