Top
Begin typing your search above and press return to search.

Wakil Ketua DPRD Kota Kediri edukasi warga tak terjebak pinjol

Elshinta.com, Warga lingkungan Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (3/9/2023) malam mengikuti kegiatan sosialisasi produk hukum ke 16 tahun 2023 yang diinisasi oleh Wakil Ketua DPRD Kediri, Katino.

Wakil Ketua DPRD Kota Kediri edukasi warga tak terjebak pinjol
X
Sumber foto: Fendi Lesmana/elshinta.com.

Elshinta.com - Warga lingkungan Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (3/9/2023) malam mengikuti kegiatan sosialisasi produk hukum ke 16 tahun 2023 yang diinisasi oleh Wakil Ketua DPRD Kediri, Katino. Materi sosialisasi produk hukum yang diberikan terkait koperasi dan UMKM. Salah satunya tentang program Kredit Usaha Melayani Warga (KURNIA).

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga. Komunikasi berjalan dua arah, tidak sedikit warga yang bertanya langsung terkait materi yang disampaikan oleh nara sumber.

"Dengan adanya kegiatan ini, kita bisa mengambil kesimpulan tadi yang disampaikan oleh Pak Bambang bahwa masyarakat di Kota Kediri perlu adanya sosialisasi program Kurnia kedepannya," kata Katino seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana, Senin (4/9).

Pria yang juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Gerindra Kota Kediri ini mendorong dua lembaga terkait yaitu BPR Kota mau pun Dinas Koperasi UMKM yang selama ini menaungi program tersebut.

"Padahal program ini sudah diluncurkan hampir dua tahun dan sekarang peminatnya lumayan banyak. Dan tadi disampaikan pak Bambang dianggarkan Rp 9 Miliar sudah terserap Rp 8 Milar . l Mudah mudahan masyarakat bisa mengambil Kurnia karena bunganya sangat rendah dan bisa membantu UMKM ," terangnya .

Sementara itu Bambang Priyambodo Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) selaku pembicara menjelaskan materi yang kita sampaikan ada beberapa hal antara lain tentang kewaspadaan mencari modal pinjaman.

"Jangan sampai masyarakat Kota Kediri ini terjebak pinjaman online. Yang kedua adanya perubahan Permen nomer 8 tahun 2023 tentang tata cara pembentukan koperasi. Ini ada aturan baru bahwa karena kemarin banyak koperasi yang peruntukannya tidak tepat makanya Pemerintah mengeluarkan Permen itu. Untuk mendirikan koperasi modalnya paling tidak Rp 500 juta,"ungkapnya.

Masih kata Bambang Priyambodo dengan adanya Perwali nomer 49 yang dikeluarkan oleh Pemkot Kediri masyarakat bisa memanfaatkan dana pinjaman yang sudah ada melalui program Kurnia.

"Bisa mengakses dan memanfaatkan dana itu untuk memperbesar usaha usahanya. Banyak sekali warga yang belum tahu dan momen ini sangat tepat, karena itu kita beritahu agar para pelaku UMKM mengerti dan bisa mengaksesnya," tuturnya.

Dalam kesempatan itu turut hadir Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri Reza Darmawan serta serta sejumlah bacaleg dari partai Gerindra

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire