Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus

Elshinta.com, Dalam kurun waktu delapan bulan (Januari hingga Agustus 2023), Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap sebanyak 217 kasus narkotika sampai ke jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Langkat.

Kurun waktu delapan bulan, Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 217 kasus
X
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Dalam kurun waktu delapan bulan (Januari hingga Agustus 2023), Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap sebanyak 217 kasus narkotika sampai ke jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, Jumat (1/9) menjelaskan, dari total 217 kasus yang ditangani pihaknya, berhasil mengamankan sebanyak 270 pelaku, dengan rincian 255 pelaku laki-laki dan 15 orang pelaku perempuan yang merupakan bandar dan pengedar.

"Dari 217 kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Langkat berserta Polsek sejajaran kita juga berhasil mengungkap beberapa kasus yang merupakan jaringan peredaran narkoba antar Provinsi" kata Kasat Narkoba seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Senin (4/9).

Dari 217 kasus yang berhasil diungkap, sambungnya, kita berhasil menyita dan mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 363.330,07 gram atau 363 kg, jenis sabu-sabu seberat 22.544,76 gram atau 22 kg dan jenis pil ekstasi sebanyak 38 butir dengan berat 22,23 gram.

Sekarang ini para tersangka sebagian besar sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat guna proses hukum lebih lanjut dan yang masih berada di rumah tahanan Polisi (RTP) Polres Langkat sebanyak 99 pelaku laki laki dan 1 pelaku wanita, yang masih menunggu proses hukumnya.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, menegaskan bahwa keberhasilan Satres Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi dan membantu pihak Kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

"Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus pelaku tindak pidana narkoba" kata Kasi Humas.

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, saat ini kita sudah membangun beberapa titik posko kampung bebas dari narkoba di setiap kecamatan, narkotika sebagai musuh bersama.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire