Polres Simalungun ringkus bandar narkoba dengan barang bukti 96.91 gram sabu
Elshinta.com, Penangkapan besar-besaran terhadap sindikat narkoba kembali terjadi di Kabupaten Simalungun. Polisi berhasil menangkap tersangka, S (43) alias Gundul yang diduga memiliki dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Penangkapan terjadi pada Senin (4/9/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
.jpg)
Elshinta.com - Penangkapan besar-besaran terhadap sindikat narkoba kembali terjadi di Kabupaten Simalungun. Polisi berhasil menangkap tersangka, S (43) alias Gundul yang diduga memiliki dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Penangkapan terjadi pada Senin (4/9/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun Akp Adi Haryono saat dikonfirmasi Senin (4/9/2023) menjelaskan bahwa, S(43) alias Gundul, ditangkap di samping salah satu warung kopi, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu. Ia adalah warga setempat yang berprofesi tidak tetap.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan kegiatan S(43) alias Gundul. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Bripka Syarif Noor Solin bertindak cepat melakukan penyelidikan serta mengejar dan berhasil mengamankan tersangka," ujar Adi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Selasa (5/9).
"Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan plastik berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 96.91 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti dua plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, uang sejumlah Rp500.000, satu pipet plastik, dan satu unit handphone merk Vivo warna biru gelap.
S alias Gundul mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki di Jalan Ayahanda, Kota Medan, untuk diedarkan kembali. "Saat ini, S dan barang bukti telah diamankan di Markas Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di wilayah mereka. Polisi juga mengimbau agar masyarakat turut proaktif melaporkan jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung mengakui bahwa narkoba masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Terlepas dari status sosial, pekerjaan, atau latar belakang. Namun, pihaknya berjanji untuk tidak henti-hentinya berupaya memberantas narkoba dari akar masalahnya.
"Kami sadar bahwa perjuangan ini tidak mudah dan tidak bisa kami lakukan sendiri. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam perang melawan narkoba. Mulailah dengan lingkungan terkecil kita, yaitu keluarga dan lingkungan terdekat. Sampaikan bahaya dan dampak negatif dari narkoba, buatlah mereka sadar bahwa narkoba bukanlah solusi dari segala masalah," imbau AKBP Ronald.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi kami kepada masyarakat yang senantiasa memberi informasi dan mendukung kegiatan kami dalam memberantas narkoba. Informasi yang Anda berikan sangat berharga untuk membantu kami dalam penegakan hukum. Bagi siapapun yang mengetahui atau mencurigai aktivitas narkoba, jangan segan-segan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat. Semua informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius dan kerahasiaannya terjaga," tambah AKBP Ronald.
Lebih lanjut Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam penanganan peredaran Narkoba di Simalungun. "Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Simalungun agar tetap bersih dari narkoba. Perang melawan narkoba ini adalah perang kita bersama. Dengan sinergi dan kolaborasi antara polisi dan masyarakat, saya yakin kita dapat menjaga Kabupaten Simalungun dari ancaman narkoba. Ingat, narkoba adalah musuh kita semua. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan kita dan generasi penerus bangsa," pungkas AKBP Ronald.