Satreskrim Polresta Tangerang amankan 13 pelaku penyiraman air keras di Balaraja
Elshinta.com, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang berhasil menangkap 13 orang tersangka penyiraman air keras dan 7 diantaranya masih dibawah umur.

Elshinta.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang berhasil menangkap 13 orang tersangka penyiraman air keras dan 7 diantaranya masih dibawah umur. Hal ini dilakukan demi sebuah konten media sosial. Hal tersebut dikatakan Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana, Rabu (6/9).
Indra mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh kelompok gerombolan bermotor ini terjadi di di Jalan Raya Serang, Kampung Cengok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Diketahui, pada kejadian tersebut sekelompok gerombolan motor yang datang dari arah Tangerang menuju Serang secara tiba-tiba menyerang korban berinisial PMI (15) yang sedang berkumpul bersama rekannya dengan menggunakan senjata tajam dan air keras.
"Sehingga korban mengalami luka terbuka di bagian kepala dan luka bakar di beberapa bagian tubuh lainnya," kata Indra seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena.
Menurut Indra, dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku bahwa melakukan kejahatan tersebut hanya untuk sebuah konten untuk disebarkan di media sosial.
Sedangkan para anak sebagai pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya yang berpindah pindah. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dan melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.