Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polisi tetapkan 3 tersangka kasus miras oplosan sebabkan empat warga Jayapura meninggal dunia 

Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus meninggalnya 4 orang akibat warga akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras) oplosan di Dok IX Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura beberapa waktu lalu.

Polisi tetapkan 3 tersangka kasus miras oplosan sebabkan empat warga Jayapura meninggal dunia 
X
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

Elshinta.com - Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus meninggalnya 4 orang akibat warga akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras) oplosan di Dok IX Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kita sudah menetapkan tiga tersangka, yakni FSM laki-laki (31), SR laki-laki (37) dan DCY (30) perempuan," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon kepada awak media di Mapolresta, Kamis (7/9) siang saat menggelar Press Conference bersama Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Alfian, dan Kasi Humas Iptu M. Anwar.

Kapolresta mengatakan, dari ketiga pelaku FSM dikenakan pasal 136 Undang-undang Pangan dan juga Pasal 204 KUHP dimana ia terancam hukuman seumur hidup atau maksimal penjara 25 tahun.

Lebih lanjut kata Kapolresta, untuk dua pelaku lainnya yakni SR dan DCY yang merupakan suami istri dikenakan pasal 204 KUHP junto 55, KUHP dengan ancaman hukuman yang sama yakni seumur hidup atau maksimal 25 tahun kurungan penjara.

Mackbon menerangkan kronologis kejadian, Kapolresta menuturkan, peran FSM adalah yang melakukan pembuatan miras oplosan dengan cara mencampur alkohol 96 persen dengan air. Kemudian memberikan barang tersebut kepada dua pelaku lainnya yaitu suami istri SR dan DCY. Dan pasutri tersebut memberikan kepada para korban.

Terkait kasus tersebut, ujar Mackbon, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan apakah ada pelaku-pelaku lain. informasi terakhir ada satu warga yang turut serta mengkonsumsi miras oplosan, kembali dirawat di rumah sakit akibat salah satu inderanya yakni penglihatan sudah mulai kabur.

“Untuk para korban ada dua yang sampai dengan hari ini yang masih dirawat di rumah sakit, dimana total korban seluruhnya ada 11 orang, 4 meninggal dunia, 2 kini dirawat dirumah sakit, sementara sisanya masih diberikan umur panjang,” imbuhnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.

Mackbo menghimbau agar masyarakat agar menghindari mengkonsumsi minuman keras, karena dapat merugikan diri sendiri, apalagi jika yang dikonsumsi merupakan minuman oplosan, pastinya berbahaya untuk kesehatan bahkan dapat menghilangkan nyawa.

“Mari hidup sehat untuk masa depan yang cemerlang," pungkasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire