Satlantas Polres Tegal gelar sosialisasi tertib lalin dan pajak
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal menggandeng Samsat Kabupaten Tegal menyelenggarakan sosialisasi tertib berlalu lintas dan tertib pajak, di halaman Pasar Trayeman Slawi.

Elshinta.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal menggandeng Samsat Kabupaten Tegal menyelenggarakan sosialisasi tertib berlalu lintas dan tertib pajak, di halaman Pasar Trayeman Slawi.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar, mengungkapkan kegiatan kali ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya berlalu lintas yang aman, dan memenuhi kewajiban pajak tahunan.
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh 30 personil gabungan dari anggota Polres Tegal dan Samsat Kabuapten Tegal.
Kegiatan kali ini membagikan brosur, stiker dan melakukan pemeriksaan kelengkapan, serta pemberian edukasi secara langsung kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
"Brosur ini berisi informasi praktis yang dapat membantu masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman dan benar. Selain brosur, anggota Satlantas juga dibekali dengan stiker interaktif yang berisikan imbauan Tertib Berlalu Lintas yang dapat ditempel pada kendaraan sebagai pengingat petingnya kesadaran tertib berlalu lintas," ungkap Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Kamis (14/9).
AKP Erwin juga mengatakan, anggota Samsat Kabupaten Tegal juga membantu memberi penyuluhan mengenai Aplikasi Sakpole.
Dan dalam pelaksanaannya di lapangan petugas samsat juga memperkenalkan aplikasi "Sakpole," sebuah aplikasi pembayaran pajak tahunan yang mudah dan berbasis android.
Masyarakat diajarkan cara mengunduh, mendaftar, dan menggunakan aplikasi tersebut untuk memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih efisien.
Dalam kegiatan ini, juga disipakan armada pelayanan Samsat Keliling bagi masyarakat yang belum melakukan pembayaran pajak tahunan.
Adanya layanan Samsat Keliling yang dihadirkan, sebagai langkah untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa harus pergi ke kantor Samsat.
Kasatlantas Polres Tegal menegaskan bahwa upaya ini akan membantu menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, nyaman, berkeselamatan, tertib dan lancar serta meningkatkan kesadaran akan kewajiban pajak yang penting untuk mendukung pembangunan daerah.