Diduga sudutkan ormas Islam dan legislator, oknum wartawan di Majalengka dipolisikan
Pengurus Persatuan Umat Islam (PUI) dan Anggota DPRD Kabupaten Majalengka, Jawa Barat melaporkan oknum wartawan ke polisi. Pasalnya, oknum wartawan tersebut telah menulis berita yang dinilai menyudutkan dan merugikan salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam dan legislator Kabupaten Majalengka.

Elshinta.com - Pengurus Persatuan Umat Islam (PUI) dan Anggota DPRD Kabupaten Majalengka, Jawa Barat melaporkan oknum wartawan ke polisi. Pasalnya, oknum wartawan tersebut telah menulis berita yang dinilai menyudutkan dan merugikan salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam dan legislator Kabupaten Majalengka.
Pengurus PUI Kabupaten Majalengka, Zaim Nasrullah dan Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Majalengka, Deni Koharudin, melalui kuasa hukumnya telah melaporkan perkara itu ke Polres Majalengka.
Kuasa Hukum Zaim Nasrullah dan Deni Koharudin, M Danu Iswanto, mengatakan, laporan itu berawal dari berita yang ditulis oknum wartawan mengenai pernikahan siri pada Maret 2023.
Namun, menurut dia, pemberitaan tersebut justru berkembang pada penyerangan terhadap PUI Majalengka dan PKS yang disebut sebagai pemilik dari lokasi pernikahan siri tersebut.
Padahal, jajaran pengurus PUI maupun PKS Kabupaten Majalengka bukanlah pemilik salah satu villa di wilayah Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, yang dijadikan lokasi pernikahan siri.
"Beritanya juga berkembang seperti pembunuhan karakter, sehingga klien kami merasa dirugikan baik secara pribadi maupun organisasi," kata M Danu Iswanto, Senin (18/9/2023).
Pihaknya juga sempat berupaya melakukan mediasi sebelum membuat laporan polisi secara resmi pada April 2023, tetapi tidak direspons oleh oknum wartawan tersebut.
Ia mengatakan, oknum wartawan itu justru seperti menantang saat timnya melakukan somasi untuk segera menyampaikan permohonan maaf dan menghapus seluruh pemberitaan itu.
"Saat ini, laporannya masih berproses di Satreskrim Polres Majalengka, dan kami juga menghadirkan delapan saksi untuk menguatkan pelaporan tersebut," ujar M Danu Iswanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Selasa (19/9).
Ia menyampaikan, dalam waktu dekat penyidik juga rencananya bakal menghadirkan saksi ahli dari Dewan Pers, ahli bahasa lingusitik, ahli IT, dan lainnya.
Danu mengakui, sebelum membawa kasus tersebut ke ranah hukum sempat berkoordinasi dengan sejumlah pihak dari mulai Dewan Pers, ahli bahasa, ahli hukum, dan lainnya.
"Perusahaan dari oknum wartawan ini juga tidak terdaftar di Dewan Pers, sehingga berita tersebut bukan produk jurnalistik, dan melaporkannya ke polisi," kata M Danu Iswanto.