Diumumkan jadi tersangka, KPK tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Karen pun langsung ditahan.

Elshinta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Karen pun langsung ditahan.
Karen akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK. Karen akan ditahan hingga 8 Oktober 2023 mendatang. Karen telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Diketahui, Karen Agustiawan sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah dalam kurun Desember 2022 hingga Juni 2023.
Kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan KPK. Sejauh ini KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.