Gencarkan razia, Polres Kudus masih temukan kafe yang jual miras
Jajaran Polres Kudus terus menggencarkan razia untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Kudus. Hasil razia di salah satu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Jati, petugas berhasil menyita 96 botol miras berbagai merk.

Elshinta.com - Jajaran Polres Kudus terus menggencarkan razia untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Kudus. Hasil razia di salah satu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Jati, petugas berhasil menyita 96 botol miras berbagai merk.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kabagops Kompol Catur Kusuma Adi mengatakan, pihaknya gencar razia minuman keras di toko-toko, warung hingga tempat kafe karaoke yang kerap menyediakan miras.
"Pleton siaga Polres Kudus melaksanakan razia dan penertiban peredaran minuman keras di toko-toko yang terindikasi menyediakan minuman keras," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (20/9).
Kegiatan (razia) ini merupakan penekanan dalam pemberantasan peredaran miras diwilayah Kudus menjelang Operasi Mantab Brata (OMB). “Sesuai perintah pimpinan, operasi razia miras ini terus kami lakukan, kami intensifkan, termasuk dilakukan oleh jajaran polsek,” imbuhnya.
Menurut Kompol Catur, razia peredaran miras ini diintensifkan mengingat dampaknya terhadap masyarakat.
Selain miras, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat. Ia meminta masyarakat untuk melapor apabila mengetahui atau melihat peredaran miras di daerahnya melaui Call center 110 atau layanan aduan Polres Kudus 0821-3706-6566.