Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kapolres Kudus pimpin langsung razia Kafe Nevada yang nekat buka

Menanggapi keluhan masyarakat karena kafe Nevada yang berada di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih beroperasi, pihak Polres Kudus melakukan razia ke lokasi tersebut.

Kapolres Kudus pimpin langsung razia Kafe Nevada yang nekat buka
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Menanggapi keluhan masyarakat karena kafe Nevada yang berada di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih beroperasi, pihak Polres Kudus melakukan razia ke lokasi tersebut. Ternyata di tempat itu masih melayani para pengunjung serta menjual minuman keras. Padahal saat ini peredaran miras menjadi salah satu target operasi dari Polres Kudus. Salah satu upaya yang dilakukan dalam mencegah dan mengantisipasi peredaran miras yakni dengan meningkatkan razia melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melakukan razia di sejumlah tempat yang menyediakan minuman keras di wilayah Kudus, salah satunya tempat karaoke Nevada. Tempat hiburan tersebut ternyata masih beroperasi kendati sebelumnya sudah diberikan surat peringatan dari Satpol PP Kudus karena dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 10/2015 tentang Usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke sudah jelas melarang keberadaan tempat hiburan karaoke.

Menurut Kapolres, kegiatan ini merupakan respon pihak kepolo dalam menjawab keluhan masyarakat. Belasan pemandu lagu, waiters hingga manajemen dimintai keterangan dan dilakukan pendataan.

"Total‎ ada 14 orang pemandu lagu, 6 lainnya waiters dan manajemen diamankan untuk dimintai keterangan, serta kami juga menemukan 132 botol miras berbagai merk ” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (20/9).

Ditambahkan, kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Mantap Brata (OMB) sebagai wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat di wilayah Kudus.

“KRYD dilakukan serentak bersama jajaran polsek. Kita semua turun dengan sasaran peredaran miras, seperti toko jamu, tempat yang diduga jadi lokasi peredaran miras, serta tempat hiburan malam (karaoke),” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kuasa hukum LBH Ansor kabupaten Kudus Saiful Anas mengatakan terkait masih beroperasinya kafe Nevada yang sudah ditutup oleh pihak Desa bersama warga pada Sabtu (16/9), pihaknya akan melaporkan secara resmi ke Polres Kudus. "Kami akan laporkan terkait pidana masuk pekarangan tanpa izin dan pengrusakan gembok. Kami tidak takut kalau banyak oknum yg membekingi kafe itu", ujarnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire