Top
Begin typing your search above and press return to search.

Ringankan ahli waris, camat dan kades diminta maksimalkan pelayanan ambulans dan Puskesmas

Pemkab Kudus, Jawa Tengah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat utamanya warga kurang mampu. Salah satunya pelayanan mobil ambulans untuk warga kurang mampu yang membutuhkan.

Ringankan ahli waris, camat dan kades diminta maksimalkan pelayanan ambulans dan Puskesmas
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Pemkab Kudus, Jawa Tengah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat utamanya warga kurang mampu. Salah satunya pelayanan mobil ambulans untuk warga kurang mampu yang membutuhkan. Ungkapkan ini disampaikan Bupati Kudus Hartopo saat menyerahkan santunan biaya pemakaman di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (20/9).

"Mobil ambulans yang ada di puskesmas kecamatan dan desa itu bisa dimaksimalkan untuk warga kurang mampu yang membutuhkan kendaraan untuk memakamkan jenazah," ucapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.

Bupati meminta masyarakat saling gotong royong, apabila ada warga kurang mampu yang membutuhkan ambulans, tetangga terdekat harus tanggap dan melaporkan ke kepala desa. Sehingga, kades bisa langsung memfasilitasi.

"Tetangga dan masyarakat setempat juga harus melaporkan ke kades kalau ada warga kurang mampu yang butuh ambulans untuk mengangkut jenazah. Nanti kalau memang benar-benar tak mampu, sopir ambulansnya harus sekalian dicarikan," pintanya.

Terkait usulan agar nominal santunan kematian ditingkatkan juga disampaikan Bupati Kudus. Pihaknya menyadari bantuan sebesar satu juta rupiah yang diterima ahli waris belum cukup untuk kebutuhan memakamkan jenazah. Meskipun begitu, usulan tersebut disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Kudus.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB, Agung Karyanto menyatakan sebanyak 152 ahli waris pada periode bulan Agustus menerima bantuan masing-masing satu juta rupiah. Penerima dari Kecamatan Kaliwungu sebanyak 18 ahli waris, penerima dari Kecamatan Kota sebanyak 16 ahli waris, dan penerima dari Kecamatan Jati sebanyak 17 ahli waris.

Kemudian, penerima dari Kecamatan Undaan sebanyak 13 ahli waris, penerima dari Kecamatan Mejobo sebanyak 22 ahli waris, penerima dari Kecamatan Jekulo sebanyak 24 ahli waris, penerima dari Kecamatan Bae sebanyak 5 ahli waris, penerima dari Kecamatan Gebog sebanyak 16 ahli waris, dan penerima dari Kecamatan Dawe sebanyak 21 ahli waris.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire