Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polda Jateng musnahkan 5 kg sabu dan 7 kg ganja

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan 5 kg sabu dan 7 kg ganja kering, Kamis (21/9). Pemusnahan itu dilakukan menggunakan inseminator dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di Semarang.

Polda Jateng musnahkan 5 kg sabu dan 7 kg ganja
X
Pemusnahan 5 kg sabu dan 7 kg ganja di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng di Semarang, Kamis (21/9/2023). Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

Elshinta.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan 5 kg sabu dan 7 kg ganja kering, Kamis (21/9). Pemusnahan itu dilakukan menggunakan inseminator dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di Semarang.

Dari 5 kg sabu hasil pengungkapan pendistribusian pada bulan Juli lalu, 4 kg di antaranya diduga kuat merupakan pasokan dari jaringan gembong narkoba Freddy Pratama. Sabu seberat 4 kg itu dikemas dengan disamarkan sebagai teh asal Tiongkok. Setiap kemasan berisi 1 kg. Kemasan itu sama seperti milik jaringan Freddy Pratama yang ketika ditangkap jaringannya sedang memasarkan 10,2 ton sabu.

Menurut Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes M Arwan Nasir, 4 kg sabu itu dibawa oleh kurir I Nyoman alias RN dari Pontianak dengan kapal laut menuju Semarang.

“Dari Semarang kemudian akan dibawa dengan jalan darat menuju Bali dan akan dipasarkan di sana,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto.

Akan tetapi polisi telah menangkap Nyoman yang berada di Kapal Dharma Kartika 7 jurusan Pontianak – Semarang pada Senin dini hari, 31 Juli 2023 pukul pukul 03.30 WIB di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sesaat setelah kapal itu berlabuh.

Sementara itu sabu seberat 1 kg berusaha diedarkan di Jateng oleh bandar narkoba berinisial AD alias Tatak dan S alias Mbahe di Demak. Sabu itu dijual eceran dengan berat sesuai pesanan. Polisi menangkap AD dan Mbahe di Demak yang berusaha mengedarkan sabu tersebut.

“Kami mendalami kasus itu untuk memastikan apakah sabu yang dibawa dari Pontianak itu merupakan pasokan dari jaringan Freddy Pratama. Sebab komunikasi kurir itu terputus. Mereka juga tidak menggunakan Blackberry Massanger seperti jaringan Freddy Pratama,” katanya.

ementara itu 7 kg ganja berusaha diedarkan oleh MA. Polisi menangkap MA pada Senin, 14 Agustus 2023 pada pukul 18.15 di rumah alamat Pabrik RT 01 RW 02. Ganja itu dibeli dengan harga Rp 5 juta per kg. MA kemudian berusaha mengedarkan untuk mendapatkan untung.

Pemusnahan sabu dan ganja itu dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Humas Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng menggunakan mesin inseminator dengan cara dibakar.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire