Top
Begin typing your search above and press return to search.

Operasi Zebra Cartenz 2023, 1.047 pengendara di Jayapura dapat teguran petugas

Sebanyak 1.074 pengendara diberikan teguran oleh polisi dalam Operasi Zebra Cartenz 2023 yang dilaksanakan Polresta Jayapura Kota selama 14 hari.  

Operasi Zebra Cartenz 2023, 1.047 pengendara di Jayapura dapat teguran petugas
X
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

Elshinta.com - Sebanyak 1.074 pengendara diberikan teguran oleh polisi dalam Operasi Zebra Cartenz 2023 yang dilaksanakan Polresta Jayapura Kota selama 14 hari.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, tercatat sebanyak 270 pengendara terjaring razia dan diberikan sangsi tilang. "Angka ini jika dibandingkan dengan Operasi Zebra tahun lalu memiliki kenaikan sebanyak 90 persen dikarenakan Operasi Zebra kali ini kami lebih mengedepankan penertiban atau penegakkan hukum yang bersifat teguran," ujar Kapolresta didampingi Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz saat melaksanakan Press Release di Halaman Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (20/9/2023).

Mackbon menjelaskan, untuk penilangan yang kami berikan di lapangan ini mencakupi 7 prioritas pelanggaran yang sesuai dengan Ops Zebra tahun ini. "Dari hasil pelaksanaan Ops Zebra Cartenz 2023 sepanjang 14 hari yang berhasil kami amankan ini ada sebanyak 21 kendaraan roda dua yang belum diambil dengan alasan belum membayar tilang dan belum membayar pajak," jelas Mackbon seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Kamis (21/9).

"Sedangkan pelanggaran yang mendominasi selama pelaksanaan Ops Zebra yang kami temukan ialah kendaraan roda dua dengan menggunakan kenalpot yang tidak sesuai dengan aturannya atau kenalpot racing," lanjut Mackbon.

Mackbon menambahkan, kami juga berharap setelah Operasi ini selesai kita akan lebih melakukan kegiatan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) yang mana kami akan lebih tegas untuk melakukan tilang dalam kegiatan tersebut mengingat Operasi Zebra ini sebagai contoh agar masyarakat dapat mematuhi aturan dan tata tertib dalam berlalulintas.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire