Top
Begin typing your search above and press return to search.

Operasi Zebra Cartenz 2023, Polres Jayapura tindak 586 pelanggar lalu lintas

Aparat kepolisian berhasil menindak 586 pelanggar lalu lintas saat melakukan operasi Zebra Cartenz 2023 selama dua minggu di Kabupaten Jayapura.

Operasi Zebra Cartenz 2023, Polres Jayapura tindak 586 pelanggar lalu lintas
X
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

Elshinta.com - Aparat kepolisian berhasil menindak 586 pelanggar lalu lintas saat melakukan operasi Zebra Cartenz 2023 selama dua minggu di Kabupaten Jayapura.

Dari 586 pelanggar yang ditindak itu, 275 pelanggar ditindak berupa tilang secara manual dan 311 pelanggaran diberikan teguran, serta jumlah pelanggaran lainnya.

“Pengguna kendaraan yang lakukan pelanggaran mengalami peningkatan di Operasi Zebra Cartenz 2023 dibandingkan Operasi Zebra Cartenz tahun 2022 sebanyak 279 pelanggar atau meningkat sekitar 47 persen,” kata Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Septen P. Sianturi, didampingi Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, Kamis (21/9/2023).

Sianturi menjelaskan, operasi Kepolisian yang digelar selama dua pekan ini mulai 4-17 September, jumlah pelanggaran mengalami peningkatan di Operasi Zebra Cartenz 2023 dibandingkan Operasi Zebra Cartenz tahun 2022 sebanyak 279 pelanggar atau meningkat sekitar 47 persen.

“Walaupun jumlah pelanggaran meningkat, namun jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) mengalami penurunan, jika dibandingkan berdasarkan dengan data operasi tahun 2022,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Jumat (22/9).

Dikatakan Sianturi, ratusan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Cartenz 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran lalu lintas berbeda, mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 388 pelanggar, melawan arus lalu lintas 71 pelanggar, menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 42 pelanggar. Kemudian berkendara dibawah pengaruh minuman alkohol sebanyak 18 pelanggar hingga melebihi batas kecepatan sebanyak 17 pelanggar.

Sedangkan berkendara dibawah umur sebanyak 8 pelanggar dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 23 pelanggar.

Di tempat yang sama Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton menambahkan dari data yang telah direkap, pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Cartenz 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran berbeda.

Baharudin menyebutkan, selain melakukan tindakan, kami juga memberikan teguran terhadap 311 pengendara, baik sepeda motor maupun mobil yang masih belum sadar terhadap kamseltibcarlantas.

"Edukasi dan juga pemahaman kami sampaikan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi fatalitas dari kecelakaan lalu lintas itu sendiri. Kami berharap masyarakat bisa belajar dan lebih sadar berlalu lintas, serta bisa bersama-sama menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan," ujarnya.

Kasat Lantas Baharudin menambahkan, dengan berakhirnya Operasi Zebra Cartenz 2023 ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para pengendara roda dua maupun roda empat, untuk tetap tertib berlalulintas, dan mematuhi semua peraturan lalu lintas.

“Mari kita wujudkan Kabupaten Jayapura yang tertib berlalulintas," ungkap Iptu Baharuddin.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire