Top
Begin typing your search above and press return to search.

Legislator H Sudirman ikuti proses rekonstruksi pembuhan Imam Masykur

Legislator Aceh H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma ikut mendampingi rekonstruksi ulang pembunuhan Imam Masykur oleh oknum Paspampres yang dilaksanakan di Pomdam Jaya Jakarta Selatan. 

Legislator H Sudirman ikuti proses rekonstruksi pembuhan Imam Masykur
X
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

Elshinta.com - Legislator Aceh H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma ikut mendampingi rekonstruksi ulang pembunuhan Imam Masykur oleh oknum Paspampres yang dilaksanakan di Pomdam Jaya Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Imam Masykur merupakan proses akhir penyidikan sebelum berkas dilimpahkan oleh Pomdam Jaya kepada Oditurat Militer untuk dilakukan penuntutan

Sebanyak 23 adegan rekonstruksi ulang pembunuhan Imam Masykur diperagakan oleh tersangka yang ikut disaksikan oleh Ibunda Imam Masykur, Haji Uma, kuasa hukum korban, Oditorat Militer, sejumlah pejabat militer dan wartawan

Komandan Danpom Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan Rekonstruksi ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka, korban dan saksi-saksi dengan kejadian dilapangan

Irsyad menambahkan tujuan lain melakukan rekonstruksi ulang di markas Pomdam Jaya adalah untuk mengefektifkan waktu karena lomasi kejadiannya sangat berbeda-beda yaitu mulai jalan Tol Cibubur hingga Purwakarta

Oditur Militer, Riswandono Hariyadi, SH menjelaskan setelah berkas dilimpahkan oleh Pomdam Jaya, pihaknya akan segera melakukan penuntutan termasuk meminta percepatan berkas Kepra (Keputusan Perkara) dari Oditur Militer Aceh

Riswandono menambahkan sidang kasus pembunuhan Imam Masykur akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum

Haji Uma dalam perbincangannya dengan Oditur Militer serta Dan Pomdam Jaya menyambut baik proses hukum yang sedang berjalan, dirinya kembali mempertegas akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas

"Hari ini kita sudah menyaksikan rekonstruksi ulang pembunuhan Imam Masykur, sebanyak 23 adegan kejadian telah diperagakan oleh tersangka, dan tadi pihak Oditur Militer telah menyampaikan akan melakukan penuntutan kasus ini awak Oktober 2023" ungkap Haji Uma seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Rabu (27/9).

Haji Uma juga mengapresiasi kerja Pomdam Jaya dalam melakukan proses hukum terhadap kasus Imam Masykur.

Ia berharap penetapan pasal 340 kepada tersangka tidak berubah hingga vonis dijatuhkan oleh Mahkamah Militer.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire