Top
Begin typing your search above and press return to search.

1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober telah diperingati sejak era pemerintahan Orde Baru.

Elshinta.com - Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober telah diperingati sejak era pemerintahan Orde Baru. Penetapannya sendiri termaktub dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Surat ini menerangkan bahwa setiap 1 Oktober adalah Hari Kesaktian Pancasila dan harus diperingati angkatan darat.

Selanjutnya, peringatan tersebut juga tertuang ke dalam Keputusan Presiden RI Nomor 153 Tahun 1967. Keppres itu ditetapkan Pejabat Presiden RI Jenderal TNI Soeharto.

Hari Kesaktian Pancasila digagas oleh Soeharto. Ada sejumlah makna Kesaktian Pancasila.

Pertama, sebagai hari di mana semua pejabat dan anggota TNI berduka karena pada G30S PKI banyak perwira TNI yang gugur. Kedua, Kesaktian Pancasila juga memiliki makna sebagai penghormatan. Maksudnya adalah penghormatan segenap warga negara Indonesia kepada seluruh pahlawan yang berjatuhan dalam melaksanakan tugasnya melindungi Pancasila.

Kemudian, Kesaktian Pancasila pun bermakna sebagai usaha membentengi peran Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

Sumber : 16

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire