Top
Begin typing your search above and press return to search.

Nekat buka, cafe di Pasuruhan Lor Kudus dirazia Polres Kudus

Puluhan personel pleton siaga Polres Kudus, Jawa Tengah dikerahkan untuk melakukan razia di lokasi cafe dan tempat karaoke di area persawahan di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Dimana razia kali ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat melalui pelayanan publik WhatsApp \"Lapor Pak Kapolres Kudus\", sehingga Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto langsung mengerahkan personil ke lokasi.

Nekat buka, cafe di Pasuruhan Lor Kudus dirazia Polres Kudus
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Puluhan personel pleton siaga Polres Kudus, Jawa Tengah dikerahkan untuk melakukan razia di lokasi cafe dan tempat karaoke di area persawahan di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Dimana razia kali ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat melalui pelayanan publik WhatsApp "Lapor Pak Kapolres Kudus", sehingga Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto langsung mengerahkan personil ke lokasi.

Dalam aduan yang berbunyi “Pak lapor dong tempat karaoke di area sawah pasuruhan lor yang kemarin di razia, malam ini buka lagi. Infonya juga masih menyajikan miras lo pak, tolong segera dirazia lagi biar warga tidak resah ya pak,” tulis pelapor.

Pamenwas Pleton siaga Polres Kudus Kompol Suharyanto menerangkan, kegiatan razia kali ini dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya tempat karaoke dan cafe yang masih nekat buka meski sehari sebelumnya sudah dirazia. Lokasi kafe karaoke ini berada di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati.

“Kegiatan ini menindak lanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya tempat hiburan tersebut. Apalagi dilokasi juga masih ditemukan puluhan botol minuman keras” katanya, Kamis (5/10) malam.

Lebih lanjut, Suharyanto mengatakan, pihaknya kembali mengamankan 54 botol miras berbagai merk, dan 19 orang pemandu lagu serta 14 pengunjung. Mereka selanjutnya dibawa ke Polres untuk dilakukan pendataan.

“Kita amankan 54 botol miras berbagai merk, berikut 19 pemandu lagu dan 14 pengunjung,” terangnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (6/10).

Untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kudus, pihaknya akan terus melakukan razia ke tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat penjualan miras.

Suharyanto berharap masyarakat berperan aktif jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan polisi bisa menghubungi call center 110 atau layanan lapor Pak Kapolres Kudus di WA 0821-3706-6566.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire