Top
Begin typing your search above and press return to search.

DPRD Surabaya rekomendasikan RHU Blackhole KTV ditutup sementara

Elshinta.com, Komisi B DPRD Kota Surabaya merekomendasikan salah satu rumah hiburan umum (RHU) di kawasan Surabaya barat Blackhole KTV ditutup sementara karena tidak memiliki kelengkapan perizinan.\r\n

DPRD Surabaya rekomendasikan RHU Blackhole KTV ditutup sementara
X
Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat terkait rumah hiburan umum (RHU) melanggar atau tidak memiliki kelengkapan perizinan di ruang Komisi B, Jumat (6/10/2023). (ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

Elshinta.com - Komisi B DPRD Kota Surabaya merekomendasikan salah satu rumah hiburan umum (RHU) di kawasan Surabaya barat Blackhole KTV ditutup sementara karena tidak memiliki kelengkapan perizinan.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Jhon Tamrun dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu, mengatakan selain izin mendirikan bangunan (IMB) belum lengkap, izin peruntukannya bukan untuk RHU tapi untuk toko.

"Karena izinnya belum lengkap, sementara kami minta tutup dulu," ujarnya.

Jhon menjelaskan hasil temuan pada rapat dengar pendapat Jumat (6/10) dinyatakan bahwa, IMB yang dimiliki Blackhole KTV sebenarnya tidak bisa dipakai untuk kegiatan usaha RHU.

Bahkan, lanjut dia, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya menyatakan perizinan Blackhole belum lengkap.

Untuk itu, ia menyarankan agar Blackhole KTV ditutup sementara sampai lengkap perizinannya. Hal ini agar RHU yang lainnya taat dan patuh peraturan.

"Penutupan sementara operasional tempat karaoke tersebut murni karena kurang lengkapnya perizinan. Bukan berarti kami menghambat laju perekonomian, tapi memang IMB yang ada tersebut tidak bisa dipakai Blackhole KTV sebagai izin RHU," ujarnya.

Kordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Kota Surabaya Erringgo Perkasa mengatakan setelah pihaknya mengecek di IMB terbaru tahun 2021 dan ternyata IMB Blackhole KTV tidak ada.

"Kami sudah tanyakan di DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) tidak ada. Yang ada IMB 2007 bunyi toko dan kelengkapannya. Nanti kami akan panggil pemiliknya untuk segera melengkapi datanya," ujar Ringgo sapaan akrab Erringgo.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Blackhole KTV Sudirman Sudaboge mengaku keberatan dengan usulan penutupan sementara. Hanya karena ada peristiwa orang meninggal terus RHU diusulkan ditutup sementara.

Selama ini, lanjut dia, tidak ada yang dilanggar. Jika dikatakan ada melanggar karena belum melengkapi perizinan, maka selama ini tidak ada pemberitahuan dari pemerintah kota setempat.

"Kami tidak pernah diperingatkan atau diberitahu. Padahal sudah sekian lama kami usaha tidak pernah ada larangan, pemberitahuan juga tidak" ujarnya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire