Penyelenggara pemilu di Bengkulu diingatkan bijak bermedsos
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengingatkan kalangan penyelenggara pemilu di wilayah itu untuk bijak menggunakan media sosial agar dapat menjaga netralitas. \r\n

Elshinta.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengingatkan kalangan penyelenggara pemilu di wilayah itu untuk bijak menggunakan media sosial agar dapat menjaga netralitas.
"Penyelenggara pemilu harus bijak dalam bermedsos, jangan sampai ikut arus seperti dalam hal dukung mendukung para calon mulai dari presiden maupun yang lainnya," kata ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah usai menghadiri sosialisasi pengawasan pemilu yang dilaksanakan Bawaslu Rejang Lebong di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan petugas penyelenggara pemilu terutama di jajaran Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong untuk bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyukai atau bahkan membagikan postingan-postingan dari peserta Pemilu 2024. Jika ada penyelenggara pemilu yang tidak bijak dalam bermedsos, kata dia, melanggar ketentuan dan tidak netral sehingga dikenakan sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dia berharap penyelenggara pemilu khususnya dari Bawaslu bisa menggunakan media sosial untuk mencerdaskan pemilih dengan memberikan edukasi tentang regulasi, pendidikan politik maupun tentang pengawasan yang dilakukan Bawaslu, dan tidak menjadikannya sebagai provokasi untuk dukung mendukung.
Faham Syah juga mengingatkan Bawaslu Rejang Lebong dan jajarannya mulai dari pengawas di tingkat desa dan kelurahan untuk selalu kompak dengan berkoordinasi serta bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait di setiap jenjangnya dalam pengawasan pemilu.
Sementara itu Koordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Al Abrar menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan pencalonan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang mereka laksanakan itu merupakan upaya memaksimalkan fungsi pengawasan pihaknya.
Kegiatan sosialisasi itu sendiri diikuti 60 orang peserta yang berasal dari Panwaslu 15 kecamatan yakni ketua dan divisi HPP, kemudian dari Kesbangpol, Satpol-PP Rejang Lebong, TNI/Polri serta perwakilan unsur profesi. Pada pengawasan Pemilu 2024 ini, kata dia, Bawaslu dalam pengawasan akan lebih mengutamakan pencegahan dibandingkan dengan penindakan.