Top
Begin typing your search above and press return to search.

Warga RW 04 Ciketing minta lahan 5 hektar tidak untuk pengolahan sampah

Warga RW 04 Ciketing, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat mengharapkan agar lahan seluas 5 hektar di wilayahnya diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan bukan untuk pengelolaan sampah. 

Warga RW 04 Ciketing minta lahan 5 hektar tidak untuk pengolahan sampah
X
Sumber foto: Eko Purnomo/elshinta.com.

Elshinta.com - Warga RW 04 Ciketing, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat mengharapkan agar lahan seluas 5 hektar di wilayahnya diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan bukan untuk pengelolaan sampah.

Hal itu disampaikan warga menyusul adanya rencana pembangunan tempat pembuangan atau pengolahan sampah di lahan seluas 5 hektar di Kelurahan Ciketing, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Warga yang berada di Rw 04 khususnya menolak rencana pembangunan tersebut.

Dikatakan Sarin Sunardi, Ketua Rw 04 Ciketing bahwa jika dirunut atau pembicaraan awal. Area lahan seluas 5 hektar itu untuk pembangunan folder air alias untuk kepentingan umum atau RTH. Namun belakangan ini mengapa info yang diterima akan dijadikan tempat pengolahan sampah.

"Nah, dari rencana awal dengan yang saat ini sudah berbeda, warga kami sudah saya temui tentu menolak." kata Sarin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Purnomo, Senin (9/10).

Minimnya sosialisasi kepada warga juga sangat disesalkan Sarin. Bahkan jika benar nanti dibangun pengolahan sampah warga di RW 04 sangat keberatan pula dengan dampak yang ditimbulkan dari sampah tersebut. "Saat ini saja sampah yang sudah ada di Sumur Batu aromanya sangat menyengat," ujar Sarin.

Dalam hal ini. Sarin yang mewakili warga berharap Pemerintah Kota Bekasi untuk mengkaji ulang rencana pembangunan pengolahan sampah termasuk dirinya akan mencoba menyurati dari mulai kelurahan hingga ke kecamatan agar bisa ditembuskan ke penjabat Wali Kota Bekasi. "Mengingat hal ini penting jangan sampai ada miskomunikasi terkait persoalan ini," tegasnya.

Diketahui berdasarkan berita acara hasil evaluasi prasyarat, teknis proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kota Bekasi. Lelang tersebut dimenangkan oleh konsorsium asal Tiongkok.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire