Gadis Semarang nekad simpan sabu di kemaluannya untuk diselundupkan ke penjara
Jajaran Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Terlarang Polda Jateng berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dari luar ke penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang, Kamis (12/10) pagi pukul 08.50.

Elshinta.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Terlarang Polda Jateng berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dari luar ke penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang, Kamis (12/10) pagi pukul 08.50.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Muhammad Anwar Nasir, penyelundupan itu dilakukan oleh seorang perempuan muda berusia 18 tahun berinisial A, warga Semarang.
“A membawa sabu seberat 16,13 gram dengan dibungkus lilitan lakban yang rapi dan kemudian dimusukkan ke dalam kondom. Untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas lapas, kondom itu dimasukkan ke dalam kemaluannya,” ujarnya.
Namun upaya A itu bisa dibongkar. Diresnarkoba Polda Jateng yang telah mendapatkan informasi adanya upaya penyelundupan sabu itu juga mengerahkan anggota Polwan untuk menggeledah gadis A tersebut.
“Dari pengakuan sementara A, ia nekad berusaha menyelundupkan sabu ke dalam lapas Kedungpane untuk diserahkan kepada R, salah satu narapidana di lapas tersebut. Perintah membawa sabu itu datang dari K, juga narapidana di dalam lapas yang sama. K menjanjikan upah Rp2,5 juta kepada A jika berhasil membawa masuk sabu tersebut,” kata Anwar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto.
Polisi terus mendalami kasus itu. Sejauh ini diperoleh informasi sabu itu berasal dari wilayah di Jateng.
Selain mengamankan A yang tertangkap membawa sabu yang disembunyikan di kemaluannya, polisi juga mengamankan dua pengunjung lainnya yang diduga merupakan kawanan yang terkait dengan upaya penyelundupan sabu ke Lapas Kedungpane Semarang. Polisi terus mengembangkan kasus tersebut.
Tiga orang warga Semarang itu datang ke Lapas Kedungpane mengaku sebagai kerabat yang membezoek narapidana yang masih menjalani masa hukumannya.