Legislator minta DKI selaraskan penataan SJUT dan revitalisasi trotoar
Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI menyelaraskan penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dan revitalisasi trotoar agar tak menyebabkan kerusakan trotoar, bahu jalan dan jalur pedestarian.\r\n
Arsip Foto - Pekerjaan jaringan kabel bawah tanah yang memakan jalur pejalan kaki terlihat berantakan tanpa pita pengaman yang memadai di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Senin (4/10/2019). ANTARA/Livia Kristianti/aa.Elshinta.com - Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI menyelaraskan penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dan revitalisasi trotoar agar tak menyebabkan kerusakan trotoar, bahu jalan dan jalur pedestarian.
"Kami menyoroti banyaknya kerusakan trotoar dan bahu jalan akibat penataan yang tak terkoordinasi baik, harusnya pelaksanaan pembangunan itu selaras," kata anggota DPRD DKI Pantas Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Pantas menyebutkan dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 revitalisasi trotoar di DKI Jakarta diusulkan sebesar Rp160 miliar. 0Namun, kata dia, sangat disayangkan bila trotoar yang didesain sebaik mungkin harus berantakan lantaran pemasangan jaringan utilitas yang kurang koordinasi.
“Ini perlu perhatian serius karena di semua wilayah sudah ada perbaikan trotoar, tapi sampai dengan hari ini kemajuan pembangunan SJUT masih jauh dari harapan," katanya.
Karena itu, pihaknya berharap ke depannya tidak terjadi pembongkaran-pembongkaran sehingga pembangunan infrastruktur ini perlu diselaraskan. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Dinas Bina Marga secepatnya menata kabel fiber optik, terutama yang menjuntai dan berpotensi menjadi penyebab kecelakaan hingga menimbulkan korban.
“Itu banyak kabel yang menjuntai, sudah kendor. Kalau memang harus diperbaiki ya suruh mereka pemilik kabel itu beresi," ujar Kenneth.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menyatakan siap mematangkan waktu perencanaan untuk penataan SJUT dan revitalisasi trotoar.
“Soal penyelarasan antara SJUT dan trotoar, ini akan diurut, yakni dimulai di bawah dulu, berarti SJUT-nya harus selesai dulu baru pembangunan trotoar,” kata Afan.
Dia menuturkan penataan SJUT ditangani dua BUMD. Yakni sepanjang 84,4 kilometer di 28 ruas jalan dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo, sementara delapan kilometer di empat ruas jalan lainnya dikerjakan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.




