Top
Begin typing your search above and press return to search.

Penerapan disiplin positif di sekolah jadi resep ampuh cegah perundungan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan Riset dan Teknologi menerapkan program disiplin positif di sekolah untuk mencegah terjadinya perundungan.

Penerapan disiplin positif di sekolah jadi resep ampuh cegah perundungan
X
Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

Elshinta.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan Riset dan Teknologi menerapkan program disiplin positif di sekolah untuk mencegah terjadinya perundungan. Dalam diskusi daring antara akademisi peneliti, pejabat Kemendikbudristek, dan media yang digelar oleh Yayasan Setara dengan dukungan UNICEF, Senin (16/10/2023) terkuak bahwa setiap tahun selalu ada pelaporan perundungan di sekolah.

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat bahwa dalam kurun waktu 9 tahun, dari 2011 sampai 2019, ada 37.381 pengaduan kekerasan terhadap siswa. Kasus bullying baik di pendidikan maupun di sosial media angkanya mencapai 2.473 laporan dan trennya terus meningkat.

Selanjutnya, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Peserta didik dan Remaja 2021 yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Peserta Didik menunjukkan bahwa 3 dari 10 siswa laki-laki (34%) dan 4 dari 10 siswa perempuanusia 13-17 tahun (41.05%) pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun di sepanjang hidupnya. Survey ini dilakukan di 33 provinsi, 188 kabupaten/kota, 236 kecamatan dengan jumlah sampel 14.160 rumah tangga yang tersebar di 1.416 blok sensus.

Menurut Koordinator Progam Disiplin Positif Yayasan Setara, Bintang Alhuda, pendekatan disiplin positif dapat memberikan pengaruh positif kepada siswa. Ketika siswa melakukan kesalahan, maka guru dapat melakukan pendekatan dengan mengajak diskusi tanpa harus menghukum secara fisik ataupun verbal.

“Pendekatan tanpa kekerasan dengan cara memotivasi, merefleksi kesalahan, menghargai, membangun logika, dan itu bersifat jangka panjang. Sehingga dalam hal ini guru memiliki peranan sehingga dapat mengetahui karakter siswanya,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Selasa (17/10).

Sementara itu Yayasan Setara, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan dukungan UNICEF Indonesia melakukan survey pada kurun waktu Januari – September 2023 dengan menyebarkan kuesioner kepada responden guru dan siswa jenjang SMP dan SMA/SMK terkait dengan pengetahuan dan pengalaman mereka mengenai disiplin positif, perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi.

Menurut Rika Saraswati, akademisi dan peneliti dari Universitas Katholik Soegijapranata Semarang, responden jenjang SMP pada tahap baseline sejumlah 1.356 guru dan sejumlah 9.867 siswa. Pada tahap endline terdapat 232 guru dan 1.606 siswa yang mengisi kuesioner. Responden Jenjang SMA pada saat baseline jumlah responden guru 1.066 dan 5.339 siswa. Pada saat endline terdapat 517 guru dan 4.445 siswa. Jumlah narasumber pada tahap endline di jenjang SMP dan SMA ini mengalami penurunan dibandingkan dengan pengambilan data pada saat baseline karena responden tidak diwajibkan untuk mengisi, pengisian berdasarkan kesukarelaan responden.

Hasil survei pada jenjang SMP soal perundungan menunjukkan terdapat 128 guru (55.4%) yang menjawab bahwa mereka tidak pernah melihat perundungan dan sebanyak 103 pendidik (44.6%) pernah melihat perundungan.

“Data ini menunjukkan bahwa perundungan sering terjadi di sekolah karena hampir separuh dari guru pernah melihat perundungan,” kata Rika.

Ia menambahkan jumlah guru yang tidak melihat perundungan dapat ditinjau dari dua hal, yaitu perundungan memang tidak terjadi dan tidak dilihat oleh guru, atau perundungan terjadi tetapi tidak dianggap sebagai perundungan oleh mereka.

“Hal ini terjadi karena perundungan sering dianggap sebagai hal yang biasa, lelucon, dan dianggap sebagai cara untuk menguatkan mental seseorang, atau bahkan untuk mempererat hubungan pertemanan. Semua ini sebenarnya merupakan mitos yang diyakini karena dalam kenyataannya tidak benar,” katanya.

Selanjutnya, jenis-jenis perundungan yang sering dilihat oleh 103 guru adalah perundungan verbal (95.1%), perundungan relasional (21.4%) dan perundungan fisik (21.4%), serta cyberbullying (14.6%).

“Dalam menangani pelanggaran yang dilakukan siswa, dari hasil survai kami para guru memberi nasihat, ada yang memanggil orang tua siswa. Akan tetapi ada juga di luar guru yang ikut-ikutan memberi hukuman seperti satpam maupun penjaga kantin sekolah,” tuturnya.

Dalam survai itu juga terbukti untuk membuat peraturan kelas, mayoritas siswa dilibatkan. Namun tidak dengan membuat peraturan sekolah.

Peniliti ini sangat setuju disiplin positif diterapkan di sekolah. “Memang lebih lama untuk melihat hasilnya, tidak semudah dengan cara menghukum. Namun efeknya akan berbeda. Guru harus diberi pemahaman. Proses disiplin positif membutuhkan waktu lebih lama karena yang diperbaiki adalah perilaku dan pola piker,” katanya.

Sementara itu I Nyoman Rudi Kurniawan, Direktur SMP Kemendikbudristek menyoroti kasus perundungan seorang siswa laki-laki terhadap adik kelasnya yang terjadi di SMP 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap yang sempat viral.

“Kami dan sedang menyelesaikan kasus di Cilacap. Kami tidak mau anak-anak di sana merasa terbebani dan terbully. Tim sedang melakukan treatment. Semoga ini justru menjadi titik balik untuk melawan perundungan. Kita harus bersama-sama melakukannya,” kata Nyoman.

Direktur SMA Kemendikbudristek Winner Jihad Akbar menambahkan program disiplin positif ini bisa diterapkan di semua jenjang sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA dan sederajat.

“Khusus di usia SMP dan SMA menjadi fase paling rawan terjadi berbagai pelanggaran dilakukan siswa, ini berkaitan dengan perkembangan hormonal mereka. Mereka yang menjadi pelaku kekerasan, biasanya dulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tua atau guru,” katanya.

Di sisi lain Spesialis Perlindungan Anak UNICEF, Zubedy Koteng mengatakan kegiatan yang sudah dilakukan bersama Yayasan Setara dan Kemendikbudristek adalah sebuah usaha integral dan menyeluruh sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter.

“Kami mengupayakan disiplin positif di lingkungan sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, nyaman dan menyenangkan. UNICEF berkomitmen melindungi setiap anak di mana pun berada,” katanya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire