Diduga aniaya mahasiswa, Satreskrim Polres Cianjur panggil anggota timses Bupati
Penyidik Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat memanggil dan memintai keterangan Jamaluddin Junaidi Ghani, seorang tim sukses Bupati Cianjur Herman Suherman terkait dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa.

Elshinta.com - Penyidik Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat memanggil dan memintai keterangan Jamaluddin Junaidi Ghani, seorang tim sukses Bupati Cianjur Herman Suherman terkait dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan terduga pelaku datang memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim, Senin (16/10).
Selain terduga pelaku penganiayaan, kata Tono, polisi juga telah memeriksa dan memintai keterangan sejumlah saksi yang mengetahui aksi penganiayaan itu.
"Betul terduga pelaku (Jamaluddin) sudah kita periksa dan dimintai keterangan terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa," kata Tono, kepada wartawan, Selasa (17/10).
Tono menyebutkan, dalam waktu dekat polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status terduga pelaku menjadi tersangka.
"Hari ini atau lusa kita akan gelar perkara, untuk menentukan status terduga apakah akan dinaikan menjadi tersangka atau seperti apa?" jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Angga Purwanda, Rabu (18/10).
Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat menyelidiki dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan salah seorang tim sukses Bupati Cianjur Herman terhadap seorang mahasiswa.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengatakan kepolisian telah menerima laporan polisi dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang mahasiswa Universitas Suryakencana (Unsur) sekaligus koordinator aktivis Jaringan Intelektual Muda (JIM) Alief Irfan.
"Betul kita menerima laporan adanya dugaan tindak penganiayaan ringan terhadap Alief Irfan. Kita akan tindaklanjuti laporan tersebut," kata Tono, kepada wartawan, Rabu (27/9).
Tono mengungkapkan, akan melindungi pelapor dari adanya dugaan pengancaman yang diduga dilakukan terduga pelaku.
"Kalau nanti ada upaya pengancaman dan terjadi hal yang tidak diinginkan, saya pribadi sebagai Kasatreskrim akan menerjunkan jajaran untuk perlindungan," tegasnya.