FK-KMK UGM tuan rumah ASEAN Institute for Disaster Health Management
FK-KMK UGM menjadi tuan rumah ASEAN Institute for Disaster Health Management (AIDHM) atau Sekretariat ASEAN Academic Network on Disaster Health Management (AANDHM) sekaligus sebagai Ketua Steering Committee dua tahun kedepan.

Elshinta.com - FK-KMK UGM menjadi tuan rumah ASEAN Institute for Disaster Health Management (AIDHM) atau Sekretariat ASEAN Academic Network on Disaster Health Management (AANDHM) sekaligus sebagai Ketua Steering Committee dua tahun kedepan.
Dekan FK-KMK UGM - Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH menjelaskan, pada pertemuan Project Working Group 1 dan 2 serta National Focal Point, disepakati bahwa AAC kedua akan diselenggarakan di Indonesia pada tahun 2023 dengan Universitas Gadjah Mada sebagai National Focal Point. Sebelumnya ASEAN Academic Conference (AAC) yang pertama tentang Manajemen Bencana
Kesehatan telah diselenggarakan secara daring pada tanggal 1-2 Desember 2021 oleh Thailand, berkolaborasi dengan ARCH Project dengan 120 Peserta dari 10 Negara Anggota ASEAN (AMS), Jepang, Sekretariat ASEAN, AHA Center, dan WHO.
"AAC kedua diharapkan menjadi kesempatan berbagi pengetahuan tentang Manajemen Bencana Kesehatan dan memperkuat jaringan antara pembuat kebijakan/keputusan, praktisi medis, dan peneliti/akademisi yang terlibat dalam Manajemen Bencana Kesehatan di kawasan dan sekitarnya, serta mendorong AMS untuk menerapkan pengetahuan dari konferensi ke dalam kebijakan dan prakarsa, " ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Rabu (18/10).
Kegiatan 2nd AAC dilaksanakan selama 2 hari. Salah satu tugas dari negara Indonesia sebagai National Focal Point
dalam tugasnya mengimplementasikan tujuan dari Plan of Action ASEAN Leadership Declaration (PoA ALD) pada priority 4 yaitu Promotion of investment to develop and improve critical health facilities and infrastructure at national level dengan objective 4.1a yaitu Encouragement of Public and private investment in research and innovation to improve safe and Resilient Healt Facilities and Health Infrastructure.
Member State (AMS); 2) Memfasilitasi dan mendukung kegiatan akademik terkait manajemen bencana kesehatan; dan 3) Memfasilitasi pendirian pusat pelatihan kesehatan bencana regional. Dalam menjalankan tugasnya, terdapat 5 mandat yang harus dilaksanakan oleh AIDHM. Kelima mandat tersebut adalah: 1) Menyelenggarakan kegiatan akademik untuk memperkuat kapasitas personel terkait kesehatan bencana seperti pengembangan kurikulum, pelatihan dan latihan simulasi; 2) Melakukan konsultasi dalam mendukung dan membantu pengembangan dan pelaksanaan kegiatan penanggulangan kesehatan bencana; 3) Memfasilitasi, memberikan panduan kebijakan dan mendukung penyelenggaraan latihan kolaborasi regional tentang manajemen kesehatan bencana di AMS; 4) Mendukung ASEAN Academic Network on Disaster Health Management (AANDHM), termasuk Steering Committee, dalam pelaksanaan mandatnya sebagaimana dijelaskan dalam TOR; dan 5) Mendukung dan memfasilitasi pembentukan jaringan regional pusat pelatihan negara-negara anggota ASEAN yang melaksanakan program pembelajaran, pendidikan dan/atau penelitian umum dan khusus tentang manajemen kesehatan bencana.
AIDHM mematuhi prinsip-prinsip ASEAN, termasuk keselarasan dengan Piagam ASEAN. Aturan Prosedur Keterlibatan Entitas dengan Sektor Kesehatan ASEAN, Tata Kelola dan Mekanisme Pelaksanaan (GIM) Sektor Kesehatan ASEAN dan menghormati kedaulatan semua AMS.