Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pesta miras oplosan, 8 remaja diciduk Polres Kudus

Delapan remaja yang sedang asyik menenggak minuman keras (miras) oplosan di sebuah rumah warga di Desa Pedawang, Kecamatan Bae Kabupaten Kudus Jawa Tengah diciduk oleh aparat Polsek Bae, Kamis (19/10).

Pesta miras oplosan, 8 remaja diciduk Polres Kudus
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Delapan remaja yang sedang asyik menenggak minuman keras (miras) oplosan di sebuah rumah warga di Desa Pedawang, Kecamatan Bae Kabupaten Kudus Jawa Tengah diciduk oleh aparat Polsek Bae, Kamis (19/10).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam, namun tetap menggelandang para pelaku ke mapolsek untuk dimintai keterangan. Dari lokasi, diamankan satu botol miras oplosan dalam botol air mineral ukuran 1500 mili liter.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Bae AKP Imam Soekirno menuturkan, penggerebekan pesta miras oplosan tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat yang mengaku resah dengan aktivitas para pelaku di lingkungan mereka. "Kami amankan sebanyak 8 remaja, tiga di antaranya perempuan,” jelas Kapolsek seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.

Ditambahkan, delapan remaja tersebut diberikan pembinaan dengan menghadirkan orangtua atau wali mereka serta Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. "Mereka wajib membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya", ungkap AKP Soekirno.

Ia menyatakan akan merespons cepat terhadap setiap laporan dari masyarakat mengenai gangguan Kamtibmas.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu, untuk itu kami minta agar segera menginformasikan, jika melihat potensi-potensi yang dinilai adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pesannya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire