Dicurigai lakukan santet, pria lanjut usia tewas dibacok tetangga
Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan dengan korban Kusaeri (60), warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku adalah Saimin (55) yang tidak lain merupakan tetangga korban.

Elshinta.com - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan dengan korban Kusaeri (60), warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku adalah Saimin (55) yang tidak lain merupakan tetangga korban.
“Kasus pembunuhan ini didasari rasa dendam yang berkepanjangan, dimana 2015 lalu istri pelaku meninggal dan kematiannya diduga karena santet korban,” kata Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro didampingi Kasatreskrim dan Kasihumas Polres Malang, Jumat (20/10).
Wisnu mengatakan, pelaku telah merencanakan pembunuhan pada korban dimana saat pelaku menghampiri korban yang hendak masuk rumah kemudian terlibat cekcok dan terjadi pembacokan. Namun upaya ini tidak segera menewaskan korban karena tetangganya yang dikenal sebagai RT dan ustad membawa korban.
"Pelaku kembali ke rumah yang ada di depan rumah korban dan mengambil clurit yang tajam karena clurit yang dipakai pertama tidak tajam kemudian mengejar korban dan membacoknya lagi hingga korban meninggal dunia,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris.
Atas perbuatannya ini tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.