2.272 bilik suara dan 575 kotak suara Pemilu 2024 tiba di KPU Kabupaten Jayapura
Sebanyak 2.272 bilik suara dan 575 kotak suara yang merupakan alat kelengkapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tiba di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua.

Elshinta.com - Sebanyak 2.272 bilik suara dan 575 kotak suara yang merupakan alat kelengkapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tiba di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua.
Bilik suara itu, saat ini disimpan d salah satu gudang yang aman dan mudah diangkut KPU ketika distribusikan nanti ke distrik-distrik.
Menurut Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Jhony F Saman, alat kelengkapan khusus Pemilu yang sudah datang sebanyak 2.272 bilik suara dari jumlah yang dibutuhkan.
Kemudian untuk kotak suara yang sudah datang sebanyak 575 kotak suara, sedangkan segel dan tinta sudah selesai tahap lelang, namun kami masih menunggu pengirimannya yang diperkirakan dalam waktu dekat tiba.
“Alat kelengkapan Pemilu 2024 mulai dari bilik suara dan kotak suara kami sudah terima sejak tiga hari lalu. Semua kami simpan di gudang yang aman, sedangkan untuk segel dan tindak masih menunggu pengirimannya,” ujar Jhony Saman seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Jumat (20/10).
Ia mengatakan alat kelengkapan Pemilu ini semuanya dikirim menggunakan transportasi laut dan dikirim ke masing-masing KPU setelah dibongkar dipelabuhan Jayapura.
Sedangkan untuk kebutuhan Pilkada nanti akan disusun lagi kebutuhan logistiknya sesuai dengan proses yang dikakukan oleh KPU. “Kebutuhan Pilkada nanti kita susun lagi logistiknya ya!. Karena proses Pilkada itu ada penambahan jumlah penduduk, jumlah usia pemilih dan disesuaikan dengan jumlah TPS 568,” pungkasnya.
Sementara tahapan pemilu masih terus berlangsung, yakin pada tahapan pencalonan untuk menuju ke daftar calon tetap (DCT), karena pencermatan DCT yang telah dilakukan sejak tanggal 24 September sampai 3 Oktober 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi data Caleg dari partai politik yang akan merubah calonnya terutama bagi Caleg mereka yang tidak lengkap dokumennya.
“Verifikasi ini mulai dilaksanakan tanggal 3 Oktober sampai 18 Oktober 2023. Hari ini, Kamis 19-23 Oktober kita lakukan rekapitulasi hasil verifikasi Administrasi terhadap penganti Caleg bagi mereka yang ganti,” tutur Jhony.