Legislator minta Pemda beri pelatihan literasi digital kepada pedagang tradisonal
Gempuran teknologi dengan menjamurnya bisnis digital berdampak pahit ke para pedagang tradisional. Omzet para pedagang menurun drastis bahkan banyak yang memilih menutup lapaknya.

Elshinta.com - Gempuran teknologi dengan menjamurnya bisnis digital berdampak pahit ke para pedagang tradisional. Omzet para pedagang menurun drastis bahkan banyak yang memilih menutup lapaknya.
Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, mengatakan gempuran teknologi tidak bisa dibendung lagi. Para pedagang tradisional harus bisa menyesuaikan dengan hadirnya media sosial untuk pemasaran. Dunia bisnis sudah berubah, masyarakat mulai belanja praktis melalui online.
"Kalau para pedagang tidak merubah model pemasarannya, maka lambat laun akan ditinggalkan konsumen. Terlebih untuk produk jadi, seperti pakaian jadi dan barang kelontong, " ujarnya.
Komisi B DPRD DIY mendorong agar Dinas Perdagangan bisa kolaborasi dengan para pihak, seperti perguruan tinggi untuk lebih memasifkan lagi kegiatan literasi digital bagi para pedagang pasar, khususnya yang usia muda, termasuk pemilik warung rakyat di pedesaan agar tidak tergilas oleh pedagang ritel yang massif di sosial media dan toko online.
Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah munculnya toko-toko di perkampungan yang karakternya seperti distributor ataupun agen namun melayani penjualan ritel. Kemampuan memangkas jalur distribusi sehingga harga murah, dan massif promosi lewat media sosial, menjadikan para ibu-ibu lebih memilih berbelanja pada toko-toko tersebut. Dampaknya, usaha warung rakyat tidak bisa bersaing.
"kita dorong Pemda untuk lebih banyak memunculkan program pelatihan literasi digital atau pelatihan digital untuk masyarakat khususnya pedagang rakyat yang ada ditengah masyarakat dipelosok-pelosok desa," imbuhnya.
Politisi perempuan dari Fraksi PDIP ini mengatakan, DPRD khususnya Komisi B siap membahas terkait upaya meningkatkan kapasitas melalui literasi digital pada para pedagang, dan juga membahas tatakelola perdagangan rakyat agar tetap mengikuti perkembangan teknologi namun juga berkeadilan agar persaingan usaha tetap sehat.
Anggaran untuk pelatihan literasi digital pedagang tradisional ini bisa dari APBD atau juga dari Dana Keistimewaan apabila memang memenuhi pesyaratanya. Menurutnya, pelatihan ini sudah sangat mendesak diberikan agar para pedagang tradisional di DIY tidak terpuruk dengan gempuran penjualan melalui media sosial.
"Kalau memang dari Dana keistimewaan bisa dianggarkan untuk kegiatan pelatihan, kita dorong kesitu. Kalau di APBD pastinya bisa. Kita dorong untuk lebih banyak memberikan pelatihan agar bisa bersaing ditengah maraknya digital marketing," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Jumat (20/10).
Pada tingkat nasional, kebijakan pembatasan Tik Tok Shop sudah dilakukan. Banyak pedagang complain omset menurun dan menyalahkan karena media sosial menjadi lapak bisnis. Pedagang pasar kalah bersaing dengan pedagang ritel yang memanfaatkan media sosial. Fenomena penurunan omset pedagang pasar ini juga terjadi di DIY, khususnya yang menjual produk pakaian jadi dan barang kelontong.
Hasil pemantauan lapangan di pasar tradisional dan para pemilik warung rakyat, ditemukan bahwa memang ada kecenderungan penurunan omset dalam dua bulan terakhir ini.