Top
Begin typing your search above and press return to search.

Tutup celah korupsi, Pj. Bupati Kudus minta OPD laksanakan rekomendasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar rekor bersama jajaran Pemkab Kudus yang berlangsung di Gedung Command Center Diskominfo Kudus pada Rabu (25/10).

Tutup celah korupsi, Pj. Bupati Kudus minta OPD laksanakan rekomendasi KPK
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar rekor bersama jajaran Pemkab Kudus yang berlangsung di Gedung Command Center Diskominfo Kudus pada Rabu (25/10). Kegiatan tersebut diikuti Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas C. Penanggungan, Spesialis Koordinator dan Supervisi Madya Wilayah III KPK RI beserta jajaran, Pimpinan OPD terkait, dan undangan lainnya.

Bergas menegaskan seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Kudus harus dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Pihaknya juga menekankan pada jajarannya untuk menjalankan pekerjaan dengan berpedoman pada 4T, yakni tertib regulasi, tertib target sasaran, tertib manfaat, dan tertib waktu.

"Jika pedoman ini bisa berjalan, kita sebagai penyelenggara pemerintah dapat tenang dan nyaman untuk memberikan sebuah gambaran kedepannya harus bagaimana dan mau dibuat apa Kabupaten Kudus ini," tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Kamis (26/10).

Pihaknya juga berharap dalam penyelenggaraan pemerintah harus sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk itu, pihaknya terus berupaya mendorong pengendalian yang bersifat internal maupun proses partisipasi eksternal dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.

Bergas memastikan bahwa apapun saran dan masukan dari KPK RI harus dilaksanakan sebagai dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kudus untuk terus berbenah memperbaiki diri.

"Saya pastikan seluruh OPD dapat melaksanakan saran dan masukan dari KPK, semua demi perbaikan diri sehingga dapat terhindar dari permasalahan di kemudian hari," tegasnya.

Sementara itu, Spesialis Koordinator dan Supervisi Madya Wilayah III KPK RI Uding Juharudin meminta pada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk melaksanakan dan memanfaatkan kewenangannya dalam menjadi abdi negara yang dapat mengemban amanah.

Dalam memastikan tidak terjadi tindak pidana korupsi sekecil apapun, menjadi salah satu upaya pihaknya datang untuk memberikan pendampingan dan monitoring terhadap wilayah kerja yang menjadi kewenangannya, termasuk di Kabupaten Kudus.

Uding juga memberikan masukan agar di Kabupaten Kudus terhindar dari tindak pidana korupsi dengan memperhatikan 3 hal utama, yakni kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah harus dibuktikan melalui verifikasi dari Kemendagri sehingga muncul indikator atau penilaian kegiatan sesuai perencanaan, ASN harus menunjukkan integritasnya melalui hasil survey kepatutan, dan Pemerintah Daerah harus mampu mengelola asetnya dengan benar dan tepat.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire