Belasan pasangan mesum terjaring razia dari hotel di Kudus, satu pasangan bawa balita
Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Jawa Tengah melakukan razia di salah satu hotel yang berada di kecamatan Jati Kabupaten Kudus.

Elshinta.com - Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Jawa Tengah melakukan razia di salah satu hotel yang berada di kecamatan Jati Kabupaten Kudus. Hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hotel yang sering didatangi pasangan bukan suami istri pada siang hari. Hasil razia di hotel tersebut, didapati 11 pasangan bukan suami istri bahkan ada yang membawa balita, Selasa (31/10) pukul 11.00 WIB.
Menurut Kabid Penegak Perda Satpol PP Kudus Arif, dalam razia yang dilakukan oleh tim Satpol PP Kudus mengamankan 11 pasangan bukan suami istri dari hotel tersebut ada yang lebih menarik yaitu ada pasangan bukan suami istri yang membawa serta balita.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Kholid, menyampaikan kegiatan ini merupakan program kerja dari pihaknya dalam rangka untuk meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Dijelaskan, hasil pemeriksaan, terdapat pasangan yang tengah melakukan mesum dalam kamar. Selanjutnya, ke sebelas pasangan di gelandang petugas ke kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk di data dan dilakukan pembinaan.
"Kita buat efek jera dengan cara kita minta membuat surat pernyataan yang nanti mengetahui RT dan Kepala Desa. Kita juga menghimbau para pengusaha hotel agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah", ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (01/11).