DPRD Tangerang minta pemerintah tegas terhadap ASN tak netral di Pemilu 2024
DPRD Kabupaten Tangerang, Banten meminta agar pemerintah bisa bertindak tegas jika ditemukan adanya ASN yang tidak bisa bersikap netral dan memiliki akun media sosial yang dijadikan ajang kampanye dalam Pemilu 2024.

Elshinta.com - DPRD Kabupaten Tangerang, Banten meminta agar pemerintah bisa bertindak tegas jika ditemukan adanya ASN yang tidak bisa bersikap netral dan memiliki akun media sosial yang dijadikan ajang kampanye dalam Pemilu 2024.
"Tindakan tegas berupa sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku harus diberikan mengingat ini merupakan pemilu yang kedua di era maraknya digitalisasi, kebebasan berpendapat lewat media sosial," kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Kamis (02/11).
Menurut Khalid, harus ada langkah dalam mengantisipasi dalam sisi regulasi, aturan dan sisi penegakan dan sisi etika. Kebebasan berpendapat khususnya tentang pemilu, bisa menjadi catatan untuk semua dan penyelenggara, agar bisa menjadi politik demokrasi secara sehat.
Sementara itu, untuk menjaga netralitas ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid memerintahkan kepada Dinas Komunikasi dan Informasi untuk melakukan pemantauan terhadap akun-akun media sosial milik ASN.