Masyarakat diminta pantau akun medsos ASN Pemkab Tangerang jelang Pemilu 2024
Dalam menjaga tercapainya pemilu yang kondusif di tahun politik 2024 serta menjaga netralitas ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas komunikasi dan informasi Kabupaten Tangerang Nono Sudarno meminta agar masyarakat juga bisa ikut berperan penting dalam melakukan pengawasan akun media sosial.

Elshinta.com - Dalam menjaga tercapainya pemilu yang kondusif di tahun politik 2024 serta menjaga netralitas ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas komunikasi dan informasi Kabupaten Tangerang Nono Sudarno meminta agar masyarakat juga bisa ikut berperan penting dalam melakukan pengawasan akun media sosial.
"Pengawasan akun media sosial yang berisi ujaran kebencian ataupun berita hoax serta akun ASN yang dinilai tidak netral dalam Pemilu 2024 bisa dilaporkan melalui aplikasi SPAN Lapor milik Pemerintah Kabupaten Tangerang," kata Nono seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Kamis (02/11).
Untuk diketahui bahwa SPAN Lapor adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, yang bisa digunakan untuk melakukan pengaduan apa saja, seperti pengaduan pelayanan publik dan pengaduan mengenai fasilitas publik.