Polresta Tangerang terus pantau medsos berisi ujaran kebencian dan hoaks
Polresta Tangerang, Banten terus melakukan pemantauan terhadap semua media sosial. Pemantauan yang dilakukan adalah terkait ujaran kebencian dan berita-berita hoax. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setyono, Jumat (03/11).

Elshinta.com - Polresta Tangerang, Banten terus melakukan pemantauan terhadap semua media sosial. Pemantauan yang dilakukan adalah terkait ujaran kebencian dan berita-berita hoax. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setyono, Jumat (03/11).
Menurut Sigit, pemantauan terhadap media sosial ini dilakukan agar masyarakat tidak mudah termakan atau percaya dengan segala macam berita yang hanya diinformasikan sepihak. "Dan diharapkan masyarakat bisa menggunakan media sosial dengan baik dan bertanggung jawab," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena.
Sigit menjelaskan, Tim Cyber Troops Polresta Tangerang melakukan pemblokiran akun yang menyebarkan berita hoax atau ujaran kebencian, serta tindakan tegas bagi pemilik akun dengan pelanggaran UU IT di tahun politik 2024.
Seperti diketahui Polresta Tangerang untuk mencegah berita hoax dan ujaran kebencian pesta Tangerang membentuk Tim Cyber Troops untuk mengawasi akun-akun media sosial yang menyebabkan perpecahan demokrasi dalam tahun politik ini
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dani setiono juga menegaskan jika ditemukan adanya akun yang menyebarkan berita hoax akan ditindak secara tegas selain melakukan pemblokiran juga akan memanggil pemilik akun untuk dilakukan pemeriksaan.
Dan diharapkan masyarakat juga bisa ikut melakukan pemantauan akun dan melaporkan kepada pihak kepolisian.