Polres Kudus intensifkan patroli malam antisipasi aksi begal
Mengantisipasi tindak kejahatan diwilayah Kabupaten Kudus. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto instruksikan jajarannya untuk mengintensifkan patroli malam di jam rawan kejahatan seperti aksi pembegalan. Dimana, saat ini pihaknya terus melakukan langkah-langkah pencegahan.
.jpg)
Elshinta.com - Mengantisipasi tindak kejahatan diwilayah Kabupaten Kudus. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto instruksikan jajarannya untuk mengintensifkan patroli malam di jam rawan kejahatan seperti aksi pembegalan. Dimana, saat ini pihaknya terus melakukan langkah-langkah pencegahan.
"Adanya patroli ini merupakan salah satu cara untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal. Kami intruksikan kepada seluruh jajaran agar mengaktifkan “Kring Serse”.," ujar AKBP Dydit Dwi susanto, Jumat (3/11).
Dijelaskan, terkait beredarnya video disediakan sosial maupun grup WhatsApp adanya pencurian dengan kekerasan dengan "postingan" yang menyebut sejumlah lokasi di Kudus masuk zona merah rawan kejahatan sehingga semakin menimbulkan keresahan masyarakat, Kapolres menyatakan jika postingan tersebut tidak benar sehingga mengimbau masyarakat untuk selalu bijak dalam bermedia sosial.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan isu tersebut. Jangan ikut-ikutan menyebarkan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya seperti isu sejumlah lokasi rawan kejahatan jalanan yang membuat keresahan di masyarakat," ujarnya.
Pihak Polres Kudus maupun polsek hingga saat ini belum menerima laporan terkait terjadinya kasus perampasan. Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan pemantauan, kewaspadaan, dan pengawasan untuk memberikan rasa aman. Masyarakat pun diminta agar tidak segan untuk segera melapor jika mengetahui maupun melihat ada orang yang mencurigakan sehingga pihaknya bisa segera menindaklanjutinya.
"Manfaatkanlah layanan "Lapor Pak Kapolres” dengan menghubungi nomor 0821-3706-6566. Layanan ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat, baik untuk memberikan informasi, klarifikasi, atau bertanya", imbuh Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP R Danang Sri Wiratno menyebut, sejauh ini, belum ada satupun kasus kejahatan jalanan yang masuk. Secara tegas, pihaknya akan memburu pelaku penyebar hoax yang sudah meresahkan masyarakat.
“Ada unit siber yang menangani informasi hoax tersebut, jika ditemukan tindak pidana, maka akan dilakukan proses hukum. Kami juga himbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pelaku kejahatan dengan tidak membawa perhiasan berlebih saat berkendara", pesan Kasat Reskrim seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (03/11).