KPU Purwakarta tetapkan 732 DCT Bakal Calon Legislatif dari 18 partai politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah menetapkan sebanyak 732 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pemilu pada Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 untuk DPRD Kabupaten Purwakarta, Sabtu, (4/11)..

Elshinta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah menetapkan sebanyak 732 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pemilu pada Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 untuk DPRD Kabupaten Purwakarta, Sabtu, (4/11)..
732 Caleg yang ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta Nomor 315 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 itu terdiri dari 471 Caleg Laki-laki dan 261 Caleg Perempuan atau 35,65 persen.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana, mengatakan, masih sesuai saat waktu pengumuman DCS, dan tidak berkurang, sebanyak 732 caleg dinyatakan lolos verifikasi.
Menurutnya, meski terdapat beberapa perubahan yang dilakukan oleh partai politik, jumlah Caleg yang lolos tetap sama dengan yang diumumkan pada saat pengumuman DCS sebelumnya.
"Salah satu alasan perubahan tersebut adalah karena adanya caleg yang meninggal dunia. Dan ada beberapa bacaleg yang diganti karena meninggal dunia," kata Dian seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi.
Sementara, untuk memastikan keakuratan nama dan gelar Caleg, KPU telah mengundang perwakilan dari masing-masing partai politik untuk melakukan konfirmasi atas penetapan DCT. Pihaknya mengundang perwakilan masing-masing partai politik untuk lakukan cek dan ricek.
"732 caleg dilakukan pencermatan untuk nama para caleg, karena itu untuk surat suara nanti. Hal itu dilakukan agar data yang tercantum pada surat suara nanti telah sesuai dengan nama Caleg yang telah diverifikasi," ujar Dian.
"Dian juga mengungkapkan, pada rapat pleno yang dilakukan pada Jumat, 03 November 2023, KPU Kabupaten Purwakarta menyatakan bahwa dari 732 Bacaleg yang lolos verifikasi juga telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen," tambahnya.
Berikut 732 DCT Pemilu 2024 untuk DPRD Kabupaten Purwakarta yang telah ditetapkan oleh KPU Purwakarta, untuk PBB 6 Caleg, Partai Garuda 13, PSI 19, Partai Ummat 21, Partai Gelora 40, Partai Hanura 41, Partai Buruh 46, PKN 47 dan PAN 49 Caleg. Sementara untuk PKB, PKS, PPP, PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Perindo jumlah Caleg nya, lengkap 100 persen atau 50 orang.