Ugal-ugalan berkendara, 10 remaja warga Baleendah diamankan petugas
Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar bersama Polsek Ciparay mengamankan 10 remaja berkendara ugal-ugalan di jalan raya.

Elshinta.com - Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar bersama Polsek Ciparay mengamankan 10 remaja berkendara ugal-ugalan di jalan raya. Aksi 10 remaja tersebut sempat direkam oleh pengguna pengedara lainnya dan viral di medsos serta menggangu pengguna jalan yang lainnya.
Kejadian tersebut dilakukan oleh 10 remaja pada hari Sabtu sore (4/11/2023) antara Jalan Ciheulang dan Cangkring, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kegiatan para remaja tersebut sangat meresahkan warga sekitar yang takut terjadinya kecelakaan lalu-lintas pada saat mereka berkendara ugal-ugalan.
Polsek Baleendah berkolaborasi dengan Polsek Ciparay dan berhasil mengamankan 10 remaja dan dibawa ke mako Polsek Baleendah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan terhadap 10 remaja tersebut apabila ditemukan tindak pidana akan diproses. Apabila tidak ada tindak pidana akan dilakukan pembinaan.
"Terhadap 10 remaja tersebut kami lakukan pembinaan karena tidak ditemukan tindak pidana," ujar Tedi Rusman, Minggu (05/11).
Ia menambahkan, bahwa terhadap 10 remaja tersebut selain mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian kejadian tersebut diberitahukan kepada orang tuanya masing-masing supaya orang tua mengetahu kesalahan anak-anak mereka.
"Supaya orang tua mengetahui bahwa yang dilakukan anak nya itu salah dengan ugal-ugalan dengan membahayakan pengendara lainnya," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Titik Mulyana.
"Polsek Baleendah melakukan tindakan tersebut hanya ingin wilayah Baleendah Aman dan Tentram," tutupnya.