Top
Begin typing your search above and press return to search.

Empat mantan koruptor masuk dalam DCT caleg DPRD Banten

Tujuh caleg DPRD Provinsi Banten yang telah dinyatakan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU ialah mantan mantan koruptor dan narapidana umum.

Empat mantan koruptor masuk dalam DCT caleg DPRD Banten
X
Sumber foto: Mamo Erfanto/elshinta.com.

Elshinta.com - Tujuh caleg DPRD Provinsi Banten yang telah dinyatakan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU ialah mantan mantan koruptor dan narapidana umum.

"Rekap terpidana, terpidana korupsi 4 (empat) orang.terpidana umum 3 (tiga) orang," jelas Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan melalui pesan singkat yang diterima Kontributor Elshinta, Mamo Erfanto, Sabtu (4/11/2023).

Untuk di ketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Banten untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 mendatang. Total, ada 1.560 pendaftar yang dilakukan sejak 01-14 Mei 2023. Terdiri dari 951 (60,96 persen) laki-laki, dan ada 609 (39,04) persen calon perempuan.

Data di atas adalah data yang telah melalui seleksi hingga penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 19 Agustus 2023, jumlah itu berkurang menjadi 1.337 orang, terbagi dalam 831 (62,15 persen) laki-laki dan 506 (37,85 persen) perempuan.

Hingga pada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), pada 03 November 2023, jumlah caleg yang berhak mengikuti kontestasi Pileg pada 14 Februari 2023, jumlahnya sebanyak 1.333 orang. Terbagi dalam 833 calon laki-laki (62,49 persen) dan 500 calon perempuan (37,51 persen).

Mereka tersebar di 12 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten yang berasal dari 18 partai politik (parpol).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire